Senin 24 Jan 2022 21:34 WIB

PDPI Sarankan Anak-Anak Kembali Sekolah Online

IDAI juga menyarankan anak-anak kembali sekolah daring.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan menyarankan agar pemerintah meninjau ulang aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

 

Baca Juga

"Saran saya kepada pemerintah tolong ditinjau ulang PTM terutama untuk anak-anak yang di bawah 12 tahun karena memang kasus lagi naik mungkin," kata dia dalam kegiatan konferensi virtual PDPI, Senin (24/1).

 

Ia juga menyarankan, anak-anak berusia 6-11 tahun lebih baik kembali menjalani rutinitas sekolah dalam jaringan atau online, sambil menunggu kasus Covid-19 melandai kembali.

 

"Untuk kelompok anak 6-11 tahun ini, jangan PTM dulu tunggu covid-19 Omicron ini terkendali, sekarang kasusnya naik. Jadi kalau bisa pemerintah meninjau ulang. Anak PAUD SD ini ditinjau PTM, kalau perlu di rumah saja daring," kata dokter di RSPI Persahabatan ini.

 

Terlebih, anak dalam kategori tersebut, belum banyak menerima vaksin Covid-19. "Sekarang sudah mulai banyak sekolah yang tutup sementara karena ditemukan kasus kasus di sekolah tersebut. Saya beranggapan maka sekolah berusia 6-11 tahun itu adalah anak-anak SD dan untuk Indonesia saat ini 6-11 tahun itu belum banyak yg divaksin, mereka jadi kelompok yang rentan terinfeksi Covid," ungkap Dokter Erlina.

 

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman juga menyarankan pemerintah kembali meningkatkan ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar pemerintah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen untuk mencegah penularan pada anak-anak.

 

"Bulan ini selama masa krisis, PTM ditunda dulu. Online dulu karena berbahaya. Termasuk yang WFH, harus ditingkatkan, mau itu 50 persen, 25 persen, tapi harus dilakukan karena itu yang akan membantu," kata Dicky kepada Republika, Ahad (23/1).

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ
Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 228)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement