Selasa 25 Jan 2022 16:30 WIB

YPM Salman ITB Ingin Sukseskan Program Jaminan Produk Halal

YPM Salman ITB memiliki perangkat yang diperlukan untuk Lembaga Pemeriksa Halal.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Pusat Halal Salam ITB Prof Slamet Ibrahim (kiri) memotong tumpeng untuk diserahkan kepada Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Harjao Suwito menyempaikan materi saat Launching Lembaga Pemeriksaan Halal YPM Salman ITB, di Gedung GSG Salman ITB, Kota Bandung, Jumat (13/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua Umum Pusat Halal Salam ITB Prof Slamet Ibrahim (kiri) memotong tumpeng untuk diserahkan kepada Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Harjao Suwito menyempaikan materi saat Launching Lembaga Pemeriksaan Halal YPM Salman ITB, di Gedung GSG Salman ITB, Kota Bandung, Jumat (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB mengajukan izin pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Berbagai hal untuk mendukung proses pemeriksaan produk halal telah disiapkan. Mulai dari laboratarium, kantor, hingga auditor halal.

Ketua Umum YPM Salman ITB, Suwarno menyampaikan, jaminan produk halal memiliki cakupan yang luas. YPM Salman ITB sebagai yayasan yang bergerak di bidang dakwah Islam pun berkepentingan karena halal merupakan aspek penting dalam kehidupan umat Muslim.

Baca Juga

"UU Jaminan Produk Halal dikeluarkan pada 2014, kemudian pada 2015 kami membuat Pusat Halal Salman ITB. Dari situ, kami punya program edukasi mengenai halal life style dan kajian mengenai produk halal. Hingga kemudian berkembang dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai turunan dari UU," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (19/1).

Menurut Suwarno, untuk menyukseskan program jaminan produk halal tentu dibutuhkan partisipasi banyak pihak, termasuk YPM Salman ITB. Yayasan kemudian menggandeng ITB yang memiliki fasilitas pendukung dan penguasaan di bidang teknologi pangan untuk mengajukan izin pembentukan LPH.

"Kami bekerjasama dengan laboratorium di ITB. Jadi kami bersama ITB mengajukan izin sebagai LPH untuk membantu pemerintah dan masyarakat supaya mendapat jaminan produk halal dan kenyamanan terkait dengan produk-produk halal," tuturnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتّٰى ذَاقُوْا بَأْسَنَاۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِّنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ لَنَاۗ اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا تَخْرُصُوْنَ
Orang-orang musyrik akan berkata, “Jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan mengharamkan apa pun.” Demikian pula orang-orang sebelum mereka yang telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah (Muhammad), “Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka, dan kamu hanya mengira.”

(QS. Al-An'am ayat 148)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement