Selasa 25 Jan 2022 16:24 WIB

Naranaya, Brand Fashion yang Angkat Kearifan Lokal

Naranaya, brand fesyen yang mengusung kearifan lokal di Indonesia.

Red: Agung Sasongko
Naranaya, brand fesyen yang mengusung kearifan lokal di Indonesia
Foto: istimewa
Naranaya, brand fesyen yang mengusung kearifan lokal di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Naranaya, brand fesyen yang mengusung kearifan lokal di Indonesia baru saja menggelar launching offline store pertamanya di Neo Soho Mall, Jakarta Barat pada Sabtu (22/1/2021).

"Naranaya sebuah brand produk fesyen yang mengangkat konten kearifan lokal yang ada di Indonesia. Di sini banyak sekali warna-warna cerah, warna pastel, dan warna hijau yang menunjukkan keberagaman dari Indonesia," kata Aldi Dwi Prastianto, salah satu owner Naranaya.

Baca Juga

Menyasar generasi milenial usia 17-35 tahun, pengusaha yang juga ketua umum DPP INAYES itu optimistis Naranaya akan menjadi brand lokal favorit yang siap bersaing dengan brand fesyen yang telah ada sebelumnya. 

Dengan mengusung tagline "Express Your Divine Beauty", Naranaya mengajak para pecinta fesyen untuk lebih percaya diri lewat produk fesyen lokal berkualitas.

"Cuttingan-nya ada dress, blazer, dan terusan, dengan harga kisaran 200-an ribu sampai 1 juta. Selain busana juga ada tas," kata Aldi dalam siaran persnya, Selasa (25/1/2022).

Menariknya, meski mengangkat kearifan lokal, namun koleksi desain Naranaya dibuat dengan memadukan konsep modern sehingga tampak kekinian dan cocok dipakai di berbagai momen.

"Konsepnya modern, kasual, comfortable dengan warna yang tak terlalu mencolok. Motifnya mengangkat konten lokal ada model-model Jawa-nya dan model Prada-nya juga ada," jelasnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 233)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement