Rabu 26 Jan 2022 14:16 WIB

Apakah Benar Pengguna Narkoba, Penghuni Penjara Rumah Bupati Langkat Dites Urine

Calon pasien narkoba di penjara rumah Bupati Langkat tak melalui mekanisme yang benar

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022).
Foto: ANTARA/Dadong Abhiseka
Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan tes urine terhadap penghuni penjara kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Tes urine ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini temen temen BNNP Sumut, BNNK Langkat dan Pemkab langkat mencoba melakukan screening (test urine). Karena informasi pecandu atau terpapar narkoba tapi kan kita belum tahu (test urinenya),” kata Hadi, Selasa (25/1).

Baca Juga

Hadi menjelaskan selama ini para calon pasien hanya diterima melalui surat pernyataan saja. Tidak melalui mekanisme yang benar untuk melakukan rehabilitasi narkoba.

Hadi menyebut aktivitas rehabilitasi sudah dilakukan sejak tahun 2012.

Warga sendiri yang datang menyerahkan calon pasien untuk dirawat di tempat rehabilitasi Terbit. Kemudian selama itu mereka menitipkan di tempat tersebut tidak dipungut biaya. Setelah sembuh, para pecandu ini dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana tanpa digaji.

Terbit Rencana sendiri kini sudah mendekam di penjara karena terseret kasus suap. Ia terkena OTT KPK pada Selasa (19/1) pekan lalu. Barulah setelah itu penjara kerangkeng ini ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement