Rabu 26 Jan 2022 21:38 WIB

Polisi di Agam Diminta Tanpa Seragam Saat Vaksinasi Anak

Seragam polisi dinilai menimbulkan ketakutan bagi anak yang akan divaksinasi

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG --  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, meminta petugas vaksin terutama dari kepolisian yang ikut memvaksinasi anak 6-11 tahun agar tidak mengenakan seragam. Menurut Isra, kehadiran polisi berseragam akan menimbulkan tekanan bagi anak.

"Anak usia SD jika melihat petugas berpakaian lengkap beserta atributnya, rasa ketakutan akan timbul yang nanti berdampak pada mental mereka ketika divaksin," kata Isra, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Isra mengatakan pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran bagi satuan pendidikan untuk kegiatan vaksinasi anak. Menurut dia, pihak sekolah harus gencar melakukan sosialisasi agar para orang tua tidak khawatir anaknya ikut vaksin.

"Untuk tingkatan SD dengan usia 6-11 tahun ini sebuah tantangan berat, karena katanya ada kekhawatiran dan ketakutan dari orang tua murid," ujar Isra.

Di Kabupaten Agam terdapat 437 SD. Dengan jumlah murid sasaran vaksin sebanyak 52.137 orang. Sedangkan, di wilayah hukum Polres Agam terdapat 223 SD dengan jumlah murid sekitar 26.057 orang.

Isra menilai karena sasaran vaksin adalah anak-anak tingkat SD, metode yang digunakan tim vaksinasi harus berbeda. Menurutnya, perlu pendekatan khusus supaya anak-anak tidak mengalami tekanan dan ketakutan saat hendak divaksin.  

Baca: Dua RT di DKI Jakarta Berlakukan Mikro Lockdown

Baca: Minyak Goreng Satu Harga Berlaku, tapi di Pasar Tangsel Masih Rp 19 Ribu per Liter

Baca: Kota Solo akan Rayakan Imlek dengan Sederhana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement