Kamis 27 Jan 2022 13:33 WIB

Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

Mal pelayanan publik di Kabupaten Badung ditinjau Mendagri.

Red: Muhammad Hafil
Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung
Foto: Dok Republika
Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022). Dipandu oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Mendagri berkeliling dari satu booth layanan ke booth layanan lain. 

Usai meninjau, dalam konferensi persnya, Mendagri mengatakan MPP Kabupaten Badung memiliki sistem yang simpel dan jelas, mulai dari proses registrasi hingga pelayanannya, termasuk informasi yang disampaikan para petugas. 

Baca Juga

"Dari tadi flow saya membandingkan dengan yang sudah (saya) datangi, memang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung ini salah satu yang paling simpel, paling clear, sistemnya juga jalan," kata Mendagri. 

Mendagri juga memuji berbagai inovasi yang dihadirkan di MPP Kabupaten Badung, seperti survei kepuasan masyarakat. Layanan penilaian ini mengingatkan Mendagri dengan sistem serupa yang ada di Singapura. Menurutnya, layanan itu berpengaruh terhadap pelayanan dari para petugas. 

"Ada tambahan yang saya melihat baru, yang saya nggak banyak ketemu di tempat lain yaitu masyarakat bisa langsung menilai, feedback. Jadi kalau ada yang aneh-aneh itu pelayanannya, petugasnya itu nanti langsung ketahuan," ujar Mendagri. 

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan, dengan hadirnya MPP di Kabupaten Badung, masyarakat tak perlu datang langsung ke instansi untuk memperoleh pelayanan. 

Berbagai pelayanan publik pemerintah bisa diurus melalui MPP baik offline maupun online. Adapun salah satu layanan yang paling banyak diakses, yaitu produk layanan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. 

I Made Agus Aryawan melanjutkan, ke depan sesuai perkembangan kondisi, pelayanan akan diintegrasikan lebih lanjut. Sarana dan prasarana akan lebih disiapkan untuk memberikan akses pelayanan publik yang seluas-luasnya kepada masyarakat. "Semua sudah ada di sini," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement