Kamis 27 Jan 2022 19:02 WIB

Singapura Diizinkan Latihan Militer di Indonesia, Prabowo: Tidak Membahayakan

Komisi I pertanyakan Singapura bisa latihan tempur bersama negara lain di Indonesia.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Rapat tersebut membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menanggapi kehawatiran Perjanjian Kerjasama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura bakal berpotensi membahayakan kedaulatan Indonesia. Prabowo mengatakan, latihan militer itu tidak berbahaya karena Singapura adalah negara sahabat.

"Sama sekali tidak (membahayakan), saya kira sudah latihan banyak negara kok dan secara tradisional mereka juga latihan di situ. Kita butuh persahabatan dengan Singapura dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita," kata Prabowo usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, latihan militer dan perang Singapura di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna tetap harus mendapatkan izin dari Pemerintah Indonesia. Isi kesepakatan yang sama dengan DCA 2007 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Intinya sama, karena memang kita istilahnya ingin mengaktualisasi," ujar Prabowo.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan, mayoritas anggota di Komisi I mempertanyakan Perjanjian Kerjasama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura. Sebab, ada kesepakatan bahwa Singapura dapat mengajukan hak menggelar latihan tempur dan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna.

Artinya, ia menambahkan, tak hanya latihan militer, tetapi Singapura dapat mengajukan latihan perang bersama dengan negara lain di wilayah Indonesia. "Dia di mana pihak Singapura minta menggunakan military training areanya bukan hanya dia sendiri loh, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama loh. Masyaallah, gua bilang," ujar Effendi.

Effendi mengatakan, kesepakatan tersebut berpotensi melahirkan pelanggaran kedaulatan oleh Singapura. "Kita nilai yang bagi kita keberatan itu pemerintah sulit jawabnya, kenapa kamu barter sama military training area, kenapa kamu kasih kesempatan untuk melakukan exercise di wilayah udara, laut kita," ujar Effendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement