Jumat 28 Jan 2022 04:02 WIB

Infografis Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Polisi didesak menyelidiki dugaan perbudakan modern oleh Bupati Langkat nonaktif.

Red: Indira Rezkisari
Foto: Republika
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

REPUBLIKA.CO.ID, Polri memastikan kerangkeng manusia yang berada di rumah kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin ilegal. Terbit Rencana kini diselidiki pula atas dugaan perbudakan modern pascapenemuan kerangkeng di kediamannya.

* Kerangkeng di kediaman Terbit Rencana berukuran 6 x 6 meter.

Baca Juga

* Bangunan kerangkeng terbagi menjadi dua bagian yang terdiri dari ruang berjeruji layaknya penjara.

* Di dalamnya menampung sekitar 30-an orang dewasa.

* Setiap kamarnya, dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana bangunan sel penjara.

* Bupati Langkat nonaktif itu menggunakan kerangkeng untuk menampung orang-orang pecandu narkoba dan kenakalan remaja.

* Penghuni kerangkeng diterima karena diserahkan oleh keluarga untuk 'dibina'.

* Selama pembinaan mereka dipekerjakan di pabrik dan perkebunan kelapa sawit milik Terbit Rencana.

* Warga kerangkeng tidak diberi upah atas pekerjaan, namun diberi makan.

* Kegiatan 'pembinaan' Terbit Rencana sudah terjadi sejak tahun 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement