Jumat 28 Jan 2022 11:39 WIB

60 Unit Angkutan Perkotaan di Jakarta Dilengkapi AC

60 unit angkutan perkotaan atau MikroTrans ini terintegrasi dengan TransJakarta.

Red: Ratna Puspita
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyediakan 60 unit angkutan perkotaan melalui MikroTrans yang memiliki fasilitas pendingin (Air Conditioner/AC) untuk membuat warga nyaman dalam melakukan mobilitas. (Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyediakan 60 unit angkutan perkotaan melalui MikroTrans yang memiliki fasilitas pendingin (Air Conditioner/AC) untuk membuat warga nyaman dalam melakukan mobilitas. (Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyediakan 60 unit angkutan perkotaan melalui MikroTrans yang memiliki fasilitas pendingin (Air Conditioner/AC) untuk membuat warga nyaman dalam melakukan mobilitas. Penyediaan 60 unit MikroTrans sebagai angkutan penghubung yang terintegrasi dengan TransJakarta ini dilakukan secara bertahap.

"Total pada tahap awal ini sebanyak 60 unit MikroTrans. Kemudian 60 unit ini akan didistribusi ke beberapa rute trayek yang terintegrasi dengan layanan angkutan umum seperti KRL," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat pencanangan layanan MikroTrans AC di Stasiun Gondangdia Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Syafrin menjelaskan, trayek layanan MikroTrans AC berkapasitas 9-11 penumpang ini akan terintegrasi dengan stasiun KRL serta diprioritaskan untuk mengisi kekosongan rute yang belum dilayani oleh TransJakarta. Dengan terisinya kekosongan rute tersebut, diharapkan MikroTrans AC dapat membantu angkutan umum dalam menjangkau 95 persen penduduk Jakarta.

Syafrin menambahkan, jumlah unit MikroTrans AC akan ditambah sesuai dengan ketentuan standar pelayanan minimal dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum TransJakarta. "Jadi bus jenis apapun yang terintegrasi dengan TransJakarta itu harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang sudah ditetapkan, salah satu kriterianya adalah ber-AC," kata Syafrin.

Direktur Utama PT TransJakarta Mochamad Yana Aditya menjelaskan, wajah baru angkutan perkotaan (angkot) melalui program MikroTrans akan membuat warga lebih nyaman dalam melakukan mobilitas. "MikroTrans AC lebih nyaman, lebih informatif dengan adanya display informasi dan lebih aman dengan adanya CCTV dan GPS," kata Yana.

Layanan angkutan MikroTrans ini juga merupakan bagian dari sistem transportasi terintegrasi JakLingko yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2018. Ia berharap dengan semakin membaiknya transportasi umum melalui program JakLingko, warga Jakarta dan sekitarnya akan semakin banyak beralih ke angkutan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement