Jumat 28 Jan 2022 11:47 WIB

Polisi: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Sepakat Damai

Bentrok antardua kelompok warga menyebabkan sebuah karaoke dibakar.

Red: Ratna Puspita
Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat, hingga menewaskan 18 orang telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian. (Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan)
Foto: Dok Humas Polri
Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat, hingga menewaskan 18 orang telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian. (Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat, hingga menewaskan 18 orang telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian. Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah diadakan pertemuan antarkedua belah pihak yang bertikai di Polres Sorong Kota, Selasa (25/1/2022).

"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus ke pihak kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Selain sepakat berdamai, kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang permasalahannya dan tidak akan ada konflik susulan. "Kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Polres Sorong Kota dibantu Direktorat Krimum Polda Papua Barat telah memeriksa 31 orang saksi. Penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait penganiayaan.

"Telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama saudara L dan saudara R," kata Ramadhan.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri itu juga menyebutkan, terdapat satu orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A. "Satu orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," ujarnya.

Bentrok antardua kelompok warga yang disertai dengan pembakaran sebuah tempat hiburan malam Karaoke Double O di Kota Sorong. Polisi mencatat terdapat 18 korban meninggal dunia, dengan rincian satu orang tewas saat bentrok terjadi, dan 17 orang tewas dalam kebakaran karaoke itu.

Ramadhan menyebutkan, telah dilakukan permintaan visum et repertum terhadap korban-korban. Proses penyidikan terus dilakukan dan penyidik masih terus bekerja. Adapun, perkembangan kasus identifikasi 17 korban yang tewas dalam kebakaran, yakni seluruh korban telah terkonfirmasi dengan pihak keluarga.

Sebelas orang telah datanglangsung ke posko ante mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA. "Enam orang keluarga lainnya sementara ada yang dalam proses perjalanan dan ada juga tim dari DVI mendatangi ke rumah asalnya guna pengambilan sampel DNA," katanya.

Tim DVI dari Polda Papua Barat segera mengirimkan hasil identifikasi korban kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang berada di Jakarta untuk dicocokkan dengan DNA keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement