Jumat 28 Jan 2022 14:40 WIB

Wakil Ketua MPR RI: Bangun IKN, Pendekatan Adat-Budaya Dikedepankan

Komunitas masyarakat yang tahu pembangunan IKN belum memahami konsekuensinya

Red: Hiru Muhammad
Maket Istana Kepresidenan di Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru yang sekarang masuk wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Tangkapan layar
Maket Istana Kepresidenan di Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru yang sekarang masuk wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pendekatan adat, sosial, dan budaya harus dikedepankan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal itu, menurut dia, agar manfaat dari pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat."Saya khawatir sekarang ini diam-diam, namun jangan-jangan ada api dalam sekam. Apalagi menjelang 2024 isu-isu politik akan mengemuka dan rawan 'digoreng' sehingga perlu pendekatan dari sisi budaya yang lebih intens dalam pengembangan IKN," katanyadalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Lestari saat mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bersama sejumlah pimpinan MPR RI di Kalimantan Timur, Kamis (27/1). Lestari mengatakan permasalahan yang timbul berkaitan dengan adat dan budaya adalah "socio culture". Hal itu mudah diledakkan dengan berbagai alasan. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk memperhatikan aspek-aspek adat dan budaya dengan baik dalam proses pengembangan IKN di Kalimantan Timur.

Dia mengakui  dalam proses pembangunan IKN baru, pemerintah sudah berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat setempat."Namun sejumlah upaya membangun komunikasi yang dilakukan pemerintah belum cukup dan masih harus ditingkatkan," ujarnya.

Lestari mengatakan berdasarkan pengamatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebagian komunitas masyarakat setempat mengetahui ada rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah mereka, sedangkan sebagian lainnya tidak tahu. Menurut dia, berdasarkan data AMAN, sebagian komunitas masyarakat yang tahu tentang pembangunan IKN belum memahami konsekuensi yang akan muncul, antara lain terkait masalah sosial, budaya, kepastian hukum, dan lingkungan hidup dalam proses pembangunan IKN.

"Di sejumlah kawasan yang dibangun menjadi IKN baru itu memang merupakan wilayah tempat tinggal dari sejumlah etnis di Kalimantan Timur. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, misalnya terdapat komunitas-komunitas dari etnis Paser dan beberapa komunitas dari subetnis Dayak Kenyah dan Dayak Modang," katanya.

Selain itu, menurut dia, di Kutai Kartanegara terdapat komunitas dari etnis Kutai, Dayak Modang, Benuaq, Tunjung, Kenyah, Punan, dan Basab. Lestari mengatakan beragamnya etnis yang bersentuhan dengan wilayah pembangunan dan pengembangan IKN, maka pemerintah perlu lebih mengintensifkan pendekatan-pendekatan adat dan budaya agar pembangunan IKN di Kalimantan Timur memberi kemaslahatan bagi seluruh anak bangsa.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah meneguhkan kedudukan mereka (dengan kemakmuran dan kekuatan) yang belum pernah Kami berikan kepada kamu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan, dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan, dan hati mereka itu tidak berguna sedikit pun bagi mereka, karena mereka (selalu) mengingkari ayat-ayat Allah dan (ancaman) azab yang dahulu mereka perolok-olokkan telah mengepung mereka.

(QS. Al-Ahqaf ayat 26)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement