Selasa 01 Feb 2022 13:58 WIB

Dinkes Depok Targetkan 4.115 ASN Divaksin Booster

Vaksinasi booster diberikan pada 31 Januari hingga 7 Februari 2022.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang petugas kesehatan memberikan suntikan booster (ilustrasi)
Foto: AP/Firdia Lisnawati
Seorang petugas kesehatan memberikan suntikan booster (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, menargetkan sasaran vaksinasi dosis tiga atau booster di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan ASN unsur vertikal di Kota Depok. Targetnya sebanyak 4.115 ASN divaksin booster. 

Dinkes Kota Depok sudah mulai memberikan vaksinasi booster pada 31 Januari hingga 7 Februari 2022. "Targetnya sebanyak 4.115 ASN di Kota Depok sudah tervaksin booster," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga

Menurut Mary, pemberian vaksinasi booster ini untuk semua ASN di perangkat daerah di Kota Depok. Sedangkan unsur vertikal akan diberikan ke ASN di Kantor Imigrasi Kota Depok, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Kantor Taspen Cabang Depok, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja (Naker) dan BPJS Kesehatan Kota Depok, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kemudian, juga memberikan vaksinasi booster ke pegawai di Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok,dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Depok. "Vaksinasi booster juga akan diberikan kepada pegawai Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kota Depok serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok," ujar Mary.

Dia berharap seluruh ASN di lembaga pemerintahan tersebut dapat mengikuti vaksin dosis ketiga. Tentu sebagai upaya mewujudkan herd immunity. "Dan, ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk mendukung program vaksinasi Covid-19," kata Mary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement