Rabu 02 Feb 2022 15:31 WIB

Firli Bahuri Sebut KPK Siap Ikut Pindah ke IKN di Kaltim

UU Nomor 19 Tahun 2019 menyebut, KPK berkedudukan di ibu kota negara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri menyanggupi, lembaganya untuk pindah ke ibu kota negara (IKN) yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Passer Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). "Kami tidak pernah berkeberatan pindah, hal yang mendasari yaitu peran kami sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Firli menyampaikan hal tersebut saat pernyataan pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang datang ke KPK. Suharso mengunjungi KPK untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

Baca Juga

"ASN sebagai pelaksana kebijakan, ASN sebagai pemberi pelayanan publik, ASN perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Di mana pun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan dan UU Nomor 19 Tahun 2019 menyebut KPK berkedudukan di ibu kota negara ini yang harus dilaksanakan," kata Firli.

Dalam pengawasan perencanaan dan pembangunan IKN, menurut Firli, KPK ingin melakukan sejumlah hal. Pertama yang dilakukan adalah sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait IKN, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Kedua, koordinasi penyiapan lahan maupun pembangunan infrastruktur terkait dengan tata kelola pemerintahan. Ketiga, pendampingan persiapan dan perencanaan khususnya untuk program pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi. "Kami juga membuka aplikasi Jaga IKN agar masyarakat turut serta dalam pencegahan korupsi di IKN," kata Firli.

Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. "Pemerintah ingin membuka peluang produktivitas tinggi di area-area baru sehingga pembangunan IKN tidak hanya untuk IKN, tetapi termasuk juga pembangunan daerah Kalimantan dan kawasan timur Indonesia dan posisi ibu kota pada saatnya menjadi triangledengan Balikpapan dan Samarinda," ucapnya.

IKN, menurut Suharso, direncanakan menjawab kebutuhan masa depan terkait net zero emission. "Pada tahun 2060 Indonesia mencanangkan net zero emission dan tidak hanya sekadar pindah ibu kota, tetapi cara kerja baru dikenalkan di sana," kata Suharso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement