Rabu 02 Feb 2022 16:42 WIB

AS Bela Israel dari Tudingan Apartheid

Amnesty International menyebut tindakan Israel terhadap Palestina merupakan apartheid

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Warga Palestina bentrok dengan tentara Israel di desa Burqa dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2021. Bentrokan meletus setelah pemukim Israel tiba untuk memprotes di dekat desa tempat seorang pemukim dibunuh pekan lalu oleh warga Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina bentrok dengan tentara Israel di desa Burqa dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2021. Bentrokan meletus setelah pemukim Israel tiba untuk memprotes di dekat desa tempat seorang pemukim dibunuh pekan lalu oleh warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menolak pandangan yang menyebut tindakan Israel terhadap warga Palestina merupakan apartheid. Itu merupakan respons Washington atas laporan organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International.

“(Kami) menolak pandangan bahwa tindakan Israel merupakan apartheid. Laporan Departemen sendiri tidak pernah menggunakan terminologi seperti itu,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price kepada awak media pada Selasa (1/2/2022), dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

Price menekankan, Israel, sebagai satu-satunya negara Yahudi, hak rakyatnya untuk menentukan nasib sendiri tidak boleh diingkari. “Kita harus memastikan tidak ada standar ganda yang diterapkan,” ucapnya.

Amnesty International menuduh Israel menundukkan warga Palestina ke sistem apartheid yang dibangun berdasarkan kebijakan pemisahan, perampasan, dan pengucilan. Hal itu disebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam laporan setebal 211 halaman yang dirilis Selasa (1/2/2022), Amnesty International menyebut temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum. Kasus-kasus yang dikaji antara lain penyitaan tanah dan properti warga Palestina oleh Israel, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, serta penolakan kewarganegaraan.

Amnesty International mengatakan, tindakan-tindakan Israel tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan sistem penindasan dan dominasi. Di sisi lain, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid. “Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu, dan memang seharusnya begitu,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam konferensi pers di Yerusalem.

Dia mengatakan, beberapa pejabat di pemerintahan Israel mungkin akan menuding Amnesty International anti-Semit atau berusaha mengacaukan negara tersebut. Namun Callamard menegaskan bahwa tuduhan semacam itu tidak berdasar.

Merespons peluncuran laporan tersebut, Pemerintah Israel menuding Amnesty berusaha mengonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan. Tel Aviv menilai, laporan itu didesain untuk menuangkan “bensin” ke api antisemitisme. Sementara Palestina menyambut langkah Amnesty merilis laporan itu.

“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk mengindahkan bukti kuat yang disajikan Amnesty serta organisasi HAM terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement