Rabu 02 Feb 2022 22:43 WIB

Cakupan Vaksinasi Booster Nakes Jabar Capai 97,7 Persen

Kecepatan rata-rata penyuntikan vaksin Covid-19 di Jabar 148.422 dosis per harinya

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga mengantre untuk menjalani tahap verifikasi data saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Kamis (13/1/2022). Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan program vaksinasi booster bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dengan total target sebanyak 294.334 orang. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga mengantre untuk menjalani tahap verifikasi data saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Kamis (13/1/2022). Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan program vaksinasi booster bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dengan total target sebanyak 294.334 orang. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis III atau booster untuk tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat per 31 Januari 2022 sudah mencapai 97,77 persen dari total target sebanyak 181.701 nakes.

Secara keseluruhan, per 31 Januari 2022, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk dosis I sudah mencapai 87,07 persen dari total target sebanyak 37.907.814 orang. Sedangkan untuk dosis II menyentuh angka 58,28 persen.

Baca Juga

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Lucya Agung Susilawati, kecepatan rata-rata penyuntikan vaksin Covid-19 di Jabar sebesar 148.422 dosis per hari. 

"Kami bersama Pemda Kabupaten/Kota di Jabar terus berupaya mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19, baik itu dosis I, dosis II, maupun dosis III," ujar Lucya, Rabu (2/2/2022). 

Lucya mengatakan, Pemprov Jabar sudah menyusun strategi percepatan vaksinasi Covid-19. Pertama, intensifikasi pelayanan vaksinasi Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).

"Dengan upaya menambah jumlah hari pelayanan, hari minggu dan hari libur tetap dilaksanakan, termasuk pelayanan saat bulan puasa. Kemudian, menambah jumlah sesi atau jam pelayanan dan kuota sasaran yang dilayani. Upaya kedua adalah menambah faskes yang melayani vaksinasi," paparnya. 

Strategi percepatan ketiga, kata dia, yakni menambah pos pelayanan vaksinasi di luar faskes. Menurutnya, ada dua pos pelayanan yang disiapkan, outdoor maupun indoor. Untuk indoor, pelayanan pos vaksinasi diselenggarakan oleh TNI/Polri, instansi pemerintah, BUMN, PT KAI, dan banyak pihak lainnya. 

"Sedangan untuk outdoor dilaksanakan di lapangan, terminal, pelabuhan, pasar, stadion, pusat perbelanjaan, drive thru, mobile vaksinasi, maupun vaksinasi berbasis keluarga," katanya.

Selain itu, kata Lucya, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar mempunyai kewenangan mengatur kembali alokasi vaksin ke kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan vaksin Covid-19.

"Caranya, merelokasi antarkabupaten/kota yang kelebihan dan kekurangan dengan mempertimbangkan laju vaksinasi dan sisa stok yang ada," katanya. 

Lucya mengimbau kepada masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi dosis I, II, atau bahkan III, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitas sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement