Kamis 03 Feb 2022 09:01 WIB

Eks Presiden Barcelona Yakin Madrid Sudah Amankan Tanda Tangan Kylian Mbappe

Kontrak Kylian Mbappe di PSG akan berakhir pada musim panas 2022.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Israr Itah
Kylian Mbappe dari PSG dilaporkan akan ke Real Madrid.
Foto: AAP Photo/Christophe Ena
Kylian Mbappe dari PSG dilaporkan akan ke Real Madrid.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Mantan presiden Barcelona Joan Gaspart mengeklaim Real Madrid telah mengamankan tanda tangan penyerang sayap Paris Saint-Germain (PSG) Kylian Mbappe. Kabar tentang masa depan Mbappe menjadi perhatian penggemar sepak bola dunia. Pasalnya, kontrak pemain asal Prancis dengan PSG berakhir pada Juni 2022, dan Mbappe terus dikaitkan dengan kepindahan ke raksasa La Liga Spanyol tersebut.

Gaspart secara tegas menilai telah terjadi kesepakatan antara superstar PSG dengan petinggi Los Merengues pada bursa transfer Januari 2022 ini. "Saya akan memberi Anda informasi eksklusif bahwa Kylian Mbappe telah menandatangani kontrak dengan Real Madrid, saya yakin. Saya tahu Florentino Perez dan saya yakin akan hal ini," kata Gaspart kepada Marca, Kamis (3/2).

Baca Juga

PSG bakal kehilangan pemain 23 tahun dengan status bebas transfer jika Mbappe tak melanjutkan kontrak. Laporan baru-baru ini menyebut bahwa Mbappe akan diberikan gaji sebesar 41,5 juta pounds (Rp 808 miliar) per tahun.

Mbappe kembali tampil impresif untuk PSG selama musim ini, mencetak 19 gol dan membuat 16 assist dalam 29 penampilan di semua kompetisi. Pemain 23 tahun itu total berhasil mencetak 151 gol dan memberikan 77 assist dalam 200 pertandingan untuk raksasa ibu kota sejak pindah dari AS Monaco.

Sebelumnya, bek Dani Carvajal juga menyatakan keyakinannya jika pemenang Piala Dunia 2018 bersama timnas Prancis bakal mendarat ke Stadion Santiago Bernabeu pada akhir pun musim panas 2022 nanti.

Jika benar, Mbappe bakal melawan klub yang akan dibelanya musim depan. Sebab, PSG terundi berhadapan dengan Real Madrid pada babak 16 besar Liga Champions.

Klasemen La Liga Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement