Kamis 03 Feb 2022 09:46 WIB

Satgas : Daerah Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Diminta Evaluasi Penanganan

Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penambahan kasus saat ini.

Rep: dessy suciati saputri/ Red: Hiru Muhammad
Anggota Polres Semarang yang ditempatkan sebagai
Foto: dok. Istimewa
Anggota Polres Semarang yang ditempatkan sebagai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta daerah-daerah yang menjadi penyumbang kenaikan kasus positif tertinggi saat ini agar melakukan evaluasi upaya penanganan kasus di wilayahnya.

Selain itu, Wiku juga meminta agar pemerintah daerah setempat melakukan penyesuaian pengaturan kegiatan masyarakat jika diperlukan. “Saya kembali ingatkan kepada seluruh pemerintah di masing-masing daerah, terutama yang menjadi penyumbang terbesar kasus positif untuk dapat mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya,” kata Wiku saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip pada Kamis (2/2/2022).

Baca Juga

Wiku menegaskan, pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penambahan kasus saat ini. Ia berharap, penambahan kasus positif pada pekan depan bisa kembali mengalami penurunan. “Tentunya kita berharap minggu depan dapat mulai terlihat perkembangan yang lebih baik,” ujar dia.

Wiku menyampaikan, penambahan kasus positif harian terus mengalami kenaikan yang signifikan dan melonjak menjadi 56 ribu kasus dalam satu pekan ini. Kenaikan kasus inipun berdampak pada penambahan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan atau BOR di tingkat nasional.

Rata-rata BOR rumah sakit rujukan di tingkat nasional mencapai sebesar 13,89 persen yang dikontribusikan oleh tiga provinsi. Yakni DKI Jakarta sebagai penyumbang tertinggi yang mencapai 52 persen, Banten sebesar 22 persen, dan Jawa Barat sebesar 16 persen.“Kenaikan pada BOR atau keterisian tempat tidur juga mulai terlihat seiring dengan kenaikan kasus. Rata-rata BOR rumah sakit rujukan di tingkat nasional sebesar 13,89 persen,” ujar Wiku.

Kabar baiknya, masih terdapat 30 provinsi lainnya yang mampu mempertahankan angka BOR di bawah 10 persen.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement