Kamis 03 Feb 2022 11:58 WIB

KAI dan Ditjen Dukcapil Kerja Sama Verifikasi Pelanggan Kereta Api

KAI nantinya dapat dengan cepat memverifikasi data yang diinput oleh calon pelanggan.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah penumpang kereta api tiba di Stasiun Senen, Jakarta (ilusrasi). PTKereta Api Indonesia (KAI) dan Ditjen Dukcapil kerja sama verifikasi data pelanggan kereta api
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah penumpang kereta api tiba di Stasiun Senen, Jakarta (ilusrasi). PTKereta Api Indonesia (KAI) dan Ditjen Dukcapil kerja sama verifikasi data pelanggan kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Tugas PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi serta peran KAI dan Dukcapil dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi pelanggan KAI melalui pemanfaatan NIK, data Kkependudukan, dan KTP-el.

"Kolaborasi KAI dengan Dukcapil ini akan sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi KAI Group dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan seamless," kata Didiek dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Didiek mengungkapkan, KAI nantinya dapat dengan cepat memverifikasi data yang diinput oleh calon pelanggan kereta api dengan data kependudukan di Kemendagri, sehingga pelanggan yang akan berangkat dipastikan datanya sudah sesuai dengan data pada sistem."Hal ini sesuai dengan semangat KAI yaitu melayani lebih cepat dan lebih baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui perangkat pembaca KTP elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan. KAI berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut.

Melalui transformasi digital yang terus digencarkan, KAI mendukung program pemerintah dalam menerapkan singleidentitynumber di berbagai layanan salah satunya transportasi kereta api. Sebelumnya, KAI juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan sistem ticketing KAI dan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga pada saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan kereta api.

"Semoga kerja sama ini memberikan manfaat dan nilai tambah sebesar-besarnya bagi bagi masyarakat melalui inovasi pelayanan KAI," ujar Didiek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement