Kamis 03 Feb 2022 12:25 WIB

In Picture: Kasus Covid Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Hentikan PTM (2)

Sejumlah sekolah mengantisipasi COVID-19 dengan disinfeksi sekolah dan tes covid..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tenaga kesehatan melakukan tes usap PCR kepada siswa di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolahmelakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tenaga kesehatan melakukan tes usap PCR kepada siswa di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolahmelakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar bermain saat menunggu antrean tes usap PCR di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolahmelakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolah melakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di salah satu ruang kelas di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolah melakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolah melakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan PTM di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta.

Sejumlah sekolah melakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement