Kamis 03 Feb 2022 13:56 WIB

AS Izinkan Bank Internasional Alirkan Dana Kemanusiaan ke Afghanistan

Departemen Keuangan AS menguraikan transaksi yang diizinkan yang melibatkan Taliban.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Sebuah keluarga menyiapkan teh di luar kantor Direktorat Bencana tempat mereka berkemah, di Herat, Afghanistan, pada 29 November 2021. Amerika Serikat (AS) mengizinkan bank-bank internasional mentransfer uang ke Afghanistan untuk tujuan kemanusiaan.
Foto: AP Photo/Petros Giannakouris
Sebuah keluarga menyiapkan teh di luar kantor Direktorat Bencana tempat mereka berkemah, di Herat, Afghanistan, pada 29 November 2021. Amerika Serikat (AS) mengizinkan bank-bank internasional mentransfer uang ke Afghanistan untuk tujuan kemanusiaan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengizinkan bank-bank internasional mentransfer uang ke Afghanistan untuk tujuan kemanusiaan. Organisasi atau kelompok bantuan diperkenankan membayar guru dan petugas kesehatan di lembaga yang dikelola pemerintahan di negara tersebut tanpa perlu takut melanggar sanksi terhadap Taliban.

Departemen Keuangan AS menawarkan panduan tentang pengecualian sanksi yang dikeluarkan pada September dan Desember tahun lalu untuk pekerjaan kemanusiaan di Afghanistan. Mereka mengatakan, bank-bank dapat memproses transaksi yang terkait dengan operasi kemanusiaan. “Termasuk kliring, penyelesaian, dan transfer melalui, ke, atau dengan cara lain melibatkan lembaga penyimpanan milik swasta dan milik negara,” katanya dalam sebuah pernyataan, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Departemen Keuangan AS juga menguraikan transaksi yang diizinkan yang melibatkan Taliban, mencakup Jaringan Haqqani. Hal itu termasuk menandatangani perjanjian untuk memberikan bantuan langsung kepada rakyat Afghanistan, koordinasi bantuan umum, termasuk administrasi impor, serta berbagi ruang kantor.

“Pembayaran pajak, biaya, atau bea masuk ke, atau pembelian atau penerimaan izin, lisensi, atau layanan utilitas publik dari Taliban, Jaringan Haqqani atau entitas mana pun di mana mereka memiliki lebih dari 50 persen, diizinkan untuk operasi kemanusiaan,” kata Departemen Keuangan AS.

Kelompok bantuan pun diizinkan mengirimkan uang tunai ke Afghanistan untuk operasi kemanusiaan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membayar honor kepada para petugas kesehatan dan guru di sana. Akhir bulan lalu Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kembali menyerukan negara-negara meningkatkan bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan. Dia pun meminta agar aset milik Afghanistan yang dibekukan sejak Taliban berkuasa dicairkan.

“Waktu sangat penting. Tanpa tindakan, nyawa akan hilang, dan keputusasaan serta ekstremisme bakal tumbuh,” kata Guterres saat berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 26 Januari lalu.

Guterres mengungkapkan, AS yang mengumumkan akan mengucurkan dana sebesar 308 juta dolar tetap menjadi penyumbang terbesar bagi Afghanistan. “Lebih banyak dukungan dari komunitas internasional diperlukan untuk memenuhi tingkat kebutuhan luar biasa yang dialami rakyat Afghanistan,” ucapnya.

Menurut Guterres, saat ini lebih dari separuh populasi di Afghanistan menghadapi tingkat kelaparan ekstrem. “Lebih dari 80 persen pendudukan bergantung pada air minum yang terkontaminasi, dan beberapa keluarga menjual bayi mereka untuk membeli makanan,” katanya.

Bulan lalu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa penyaluran bantuan kemanusiaan ke Afghanistan tidak melanggar sanksi terhadap Taliban. Afghanistan kembali diperintah oleh Taliban sejak Agustus tahun lalu. Sejak itu pula krisis kemanusiaan di negara tersebut kian memburuk.

AS membekukan aset cadangan bank sentral Afghanistan senilai lebih dari 9 miliar dolar setelah Taliban mengambil alih kekuasaan. Taliban berulang kali menyerukan agar Washington mencairkan aset tersebut. Sebab dana itu dibutuhkan untuk menangani krisis di Afghanistan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement