Jumat 04 Feb 2022 17:33 WIB

Kejati DKI Jakarta Tutup Sementara

Pegawai Kejati DKI Jakarta banyak yang terpapar Covid-19.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Kejati DKI
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pelayanan publik sementara, atau lockdown. Keputusan tersebut, menyusul kembali meningkatnya angka penyebaran virus korona, Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, penghentian aktivitas sementara di lembaga penuntutan tingkat provinsi itu, dimulai sejak Jumat (4/2). “Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19, maka untuk sementara kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menghentikan semua kegiatan yang sifatnya pelayanan publik,” ujar Ashari, dalam keterangan resmi Kejati DKI Jakarta, yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).

Baca Juga

Ashari menjelaskan, belum ada keputusan pasti lockdown tersebut, akan dicabut penerapannya. Akan tetapi, kata Ashari, untuk sementara, seluruh pegawai Kejati DKI Jakarta, dapat melaksanakan tugas dan pekerjaannya, dari rumah, atau work from home (WFH). “Kecuali, untuk pelayanan publik yang sifatnya sangat urgent (penting), dan yang sifatnya tidak dapat dihindari,” ujar Ashari.

Atas penghentian sementara kegiatan, dan pelayanan publik tersebut, atas nama Kejati DKI Jakarta, Ashari mengatakan agar publik maklum.

Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, belakangan memang kembali meninggi. Itu menyusul situasi penyebaran varian baru virus korona, yang disebut omicron. Di Jakarta, peningkatan pasien Covid-19 tergambar dari mulai meningkatnya angka keterisian kembali rumah-rumah sakit, atau wisma perawatan, para pengidap korona. Padahal, selama dua tahun pandemi Covid-19, situasi tersebut sempat melandai dan turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement