Ahad 06 Feb 2022 12:09 WIB

PTM 100 Persen di Kota Bandung Dikurangi Usai Kasus Covid-19 Naik

Kasus Covid-19 di Kota Bandung naik sepekan terakhir.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh di SDN 033 Jalan Asmi, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Untuk keamanan, di Kota Bandung PTM dibagi beberapa kelompok dengan batasan tertentu. Kelompok satu kapasitas 100%, kelompok dua kapasitas 75% dan Kelompok tiga kapasitas 50%, menyesuaikan dengan kapasitas sekolah terkait kesiapan prokesnya.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh di SDN 033 Jalan Asmi, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Untuk keamanan, di Kota Bandung PTM dibagi beberapa kelompok dengan batasan tertentu. Kelompok satu kapasitas 100%, kelompok dua kapasitas 75% dan Kelompok tiga kapasitas 50%, menyesuaikan dengan kapasitas sekolah terkait kesiapan prokesnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengurangi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen setelah kasus Covid-19 yang naik sepekan terakhir. Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Sabtu (5/2/2022) sore jumlah kasus mencapai 1.436 atau hampir tembus 1.500 dengan kasus harian mencapai 200.

"PTM kita bagi empat kelompok. Kelompok 100 persen jadi 50 persen, kelompok 2 tadinya 75 persen menjadi 25 sampai 50 persen. Kelompok tiga 50 persen jadi 25 persen," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditemui disela-sela acara PSSI Jabar di Jalan Lodaya, Kota Bandung Ahad (6/2/2022).

Baca Juga

Ia mengaku sudah menandatangani peraturan Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 Jumat kemarin. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk satu pekan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19.

Di tengah kasus Covid-19 yang naik, pihaknya telah melaksanakan rapid tes antigen acak kepada siswa dan guru pada 60 sekolah di Kota Bandung. Jumlah siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 relatif kecil dibandingkan total yang diperiksa.

Yana mengatakan kebijakan pemerintah pusat bagi sekolah yang didapati siswa positif Covid-19 di bawah 5 persen maka aktivitas rombongan belajar dihentikan sementara. Namun, apabila di atas 5 persen maka sekolah ditutup.

"Dari sekian ribu sampling hanya 0,5 persen sangat kecil. Kita nggak boleh anak-anak yang dengan prokes, nggak ada kasus kita minta PTM ditutup, nggak fair," katanya.

Pihaknya akan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung termasuk kemungkinan dilakukan penutupan sektor usaha atau sosial. Ia menegaskan kasus Covid-19 akan dilhat secara kasuistik dengan prinsip keadilan.

"Makanya lihat per kasus (kasuistik), ini harus ada prinsip keadilan kalau orang sudah prokes kasih kesempatan melakukan aktivitas dengan pengurangan kapasitas dan operasional. Kalau gak prokes jadi klaster kita tutup," katanya.

Baca: Tak Cukup 50 Persen, KPAI Sarankan PTM DKI Ditutup Sementara

Baca: Jatim Siagakan 13.853 Tempat Isolasi Terpadu Antisipasi Lonjakan Covid-19

Baca: Covid-19 Meningkat, Pemkot Cirebon Gencarkan Kembali Prokes

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَوْ اَنَّ قُرْاٰنًا سُيِّرَتْ بِهِ الْجِبَالُ اَوْ قُطِّعَتْ بِهِ الْاَرْضُ اَوْ كُلِّمَ بِهِ الْمَوْتٰىۗ بَلْ لِّلّٰهِ الْاَمْرُ جَمِيْعًاۗ اَفَلَمْ يَا۟يْـَٔسِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَهَدَى النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَا يَزَالُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا تُصِيْبُهُمْ بِمَا صَنَعُوْا قَارِعَةٌ اَوْ تَحُلُّ قَرِيْبًا مِّنْ دَارِهِمْ حَتّٰى يَأْتِيَ وَعْدُ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ࣖ
Dan sekiranya ada suatu bacaan (Kitab Suci) yang dengan itu gunung-gunung dapat digoncangkan, atau bumi jadi terbelah, atau orang yang sudah mati dapat berbicara, (itulah Al-Qur'an). Sebenarnya segala urusan itu milik Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman mengetahui bahwa sekiranya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semuanya. Dan orang-orang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sampai datang janji Allah (penaklukkan Mekah). Sungguh, Allah tidak menyalahi janji.

(QS. Ar-Ra'd ayat 31)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement