Selasa 08 Feb 2022 09:43 WIB

In Picture: Pemberlakuan PTM 50 Persen DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara..

Red: Mohamad Amin Madani

Guru Kelas IV, Isna (kanan) menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guru kelas menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement