Rabu 09 Feb 2022 03:02 WIB

Kembali ke PPKM Level 2, Pemkab Indramayu Tetap PTM atau Kembali PJJ?

Kabupaten Indramayu berada di level 2, setelah dua pekan sebelumnya berada di level 1

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memenangkan seorang anak sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 di SDN 6 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). Vaksinasi COVID-19 bagi anak umur 6-11 tahun tersebut bertujuan mempercepat dan memperluas pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di seluruh wilayah Indonesia.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas memenangkan seorang anak sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 di SDN 6 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). Vaksinasi COVID-19 bagi anak umur 6-11 tahun tersebut bertujuan mempercepat dan memperluas pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di seluruh wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu kini kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Selain level PPKM, munculnya klaster sekolah pun akan menjadi salah satu bahan evaluasi penerapan kelanjutan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) atau kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu terungkap berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang mulai berlaku 8 – 14 Februari 2022. Dalam ketentuan itu, Kabupaten Indramayu berada pada level 2, setelah dua pekan sebelumnya berada di level 1.

Baca Juga

Dalam ketentuan itu, bagi daerah di level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTMT dan/atau PJJ berdasarkan Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto, mengatakan, dengan adanya penetapan level 2 PPKM, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu mengenai kelanjutan PTMT ataukah kembali menerapkan PJJ.

‘’Untuk kelanjutan PTMT atau PJJ, sampai hari ini belum diputuskan, kami masih berkoordinasi,’’ kata Pendi kepada Republika, Selasa (8/2/2022).

Pendi mengungkapkan, selain penerapan level 2, perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat secara nasional juga menjadi salah satu bahan pertimbangan. Apalagi, saat ini terjadi penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar, yakni di SMAN 1 Indramayu.

Pendi mengakui, secara kewenangan, SMA memang dibawah Disdik Jabar. Namun tak menutup kemungkinan kasus itu bisa berpengaruh pada siswa SD dan SMP, mengingat para siswa SMA itu tinggal di Indramayu.

Pendi menyatakan, sambil menunggu keputusan mengenai kelanjutan PTMT, pihaknya meminta kepada sekolah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Selain itu, sekolah juga diimbau untuk memberikan jeda waktu masuk dan pulang sekolah di setiap tingkatan kelas untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dede Setiawan, menjelaskan, klaster sekolah ditemukan dari hasil skrining yang dilakukan di sekolah-sekolah.

Hasilnya, diketahui ada satu siswa di SMAN 1 Indramayu yang terkonfirmasi positif Covid-19 sekitar tiga hari yang lalu. Langkah tracing dan testing kemudian dilakukan dan ditemukan ada dua siswa lainnya yang positif Covid-19.‘’Jadi totalnya ada tiga siswa. Kondisi mereka tidak bergejala dan saat ini menjalani isolasi mandiri,’’ kata Dede. 

Dede mengatakan, pihaknya masih terus melakukan tracing dan testing terhadap seluruh kontak erat dari kasus positif. Tak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan rumah mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement