Disdikbudpora Kabupaten Semarang Jelaskan Alasan Tetap Laksanakan PTM 50 Persen

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sejumlah siswa SMPN 2 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengikuti kegoatan PTM 50 persen di sekolah, Rabu (9/2). Mulai hari ini Disdikbudpora Kabupaten Semarang memberlakukan layanan pendidikan PTM 50 persen mulai jrnjang PAUD hingga SMP.
Sejumlah siswa SMPN 2 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengikuti kegoatan PTM 50 persen di sekolah, Rabu (9/2). Mulai hari ini Disdikbudpora Kabupaten Semarang memberlakukan layanan pendidikan PTM 50 persen mulai jrnjang PAUD hingga SMP. | Foto: Republika/Bowo Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang buka suara terkait kebijakan layanan pendidikan di daerahnya yang tetap memberlakukan PTM penuh 50 persen, kendati kasus Covid-19 telah ditemukan di sejumlah sekolah.

Kepala Disidikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengamini temuan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, baru- baru ini.

“Masing- masing di SDN 01 Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat dan SMPN 1 Bandungan, Kecamatan Bandungan,” ugkapnya di sela memantau pelaksanaan protokol kesehatan di SMPN 2 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Rabu (9/2).

Di SDN 01 Ungaran ditemukan satu kasus peserta didik yang positif Covid-19, yang penularannya berasal dari luar lingkungan sekolah. Kemudian di SMPN 1 Bandungan, memang ada enam siswa yang dicurigai Covid-19.

Baca Juga

Namun yang positif Covid-19 baru satu orang siswa, Sementara lainnya hasilnya masih menunggu konfirmasi apakah positif Covid-19 atau bukan. “Yang pasti langkah- langkah penanganan telah diambil untuk sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 pada siswa tersebut,” jelas Sukaton.

Yakni menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu kelas yang ditemukan siswanya terkonfirmasi positif Covid-19, selama sepekan. Kemudian melakukan tracing dan skrining terhadap siswa/ peserta didik yang lain.

Di luar langkah- langkah yang telah diambil tersebut, lanjutnya, seluruh Kegiatan pendidikan di Kabupaten Semarang –mulai dari PAUD hingga SMP— mulai hari ini melaksanakan kegiatan PTM 50 persen.

Adapun layanan pendidikan untuk 50 persen peserta didik/ siswa lainnya tetap dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah. Hal ini sesuai dengan kebijakan Bupati Semarang Semarang terkait dengan PPKM Level 1.

Selama pelaksanaan PTM 50 persen, semua sekolah penyelenggara wajib memperketat implementasi protokol kesehatan di lingkungannya. Setelah dilakukan evaluasi selama sepekan, diharapkan Kegiatan belajar di Kabupaten Semarang sudah bisa kembali ke PTM 100 persen.

“Mudah- mudahan selama sepekan ke depan tidak ada lagi temuan kasus Covid-19 baik pada peserta didik maupun guru di sekolah, sehingga kegiatan belajar siswa di sekolah tidak terganggu lagi di kabupaten semarang,” tegas Sukaton.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Ambarawa, Heri Muryanto yang dikonfirmasi menyampaikan, mulai hari ini seluruh siswa SMPN 2 Ambarawa melaksanakn PTM 50 persen. Artinya siswa yang datang ke sekolah hanya 50 persen.

Sementara sebanyak 50 persen siswa lainnya, tetap mengikuti proses belajar dengan melalui PJJ dari rumah. “Jadi siswa yang di rumah itu proses belajarnya tetap kami layani dengan berbagai fasilitas PJJ yang ada di sekolah,” ungkapnya.

Heri juga menyampaikan, dalam pelayanan PTM 50 persen ini, para pengajar di SMPN 2 Ambarawa telah menerapkan beberapa strategi, mengingat dalam waktu dekat para siswa sudah menghadapi persiapan ujian.

Beberapa strategi tersebut, antara lain melaksanakan tryout dengan cara daring, demikian pula dengan penambahan materi pelajaran untuk menghadapi ujian. Artinya, terkait dengan persiapan peserta didik menghadapi ujian strateginya tetap disesuaikan.

“Misalnya untuk tambahan materi pelajaran juga 50 persen PTM dan sisanya diberikan dengan cara diaring. Termasuk tryout juga bakal memakai sistim daring,” jelas Heri.

Terkait


Sekolah di Kalimantan Tengah Hentikan PTM karena Kasus Covid-19

Sekolah di Kalimantan Tengah Hentikan PTM karena Kasus Covid-19

Karikatur Opini: Omicron Bayangi Pelajar

Disdik Gunung Kidul Instruksikan Sekolah Melaksanakan PTM Terbatas

Covid-19 di Sekolah Tinggi, Semarang Setop PTM

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark