Rabu 09 Feb 2022 13:14 WIB

Warga Mulai Abai Prokes di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Edukasi dan pengawasan terus menerus dilakukan kepada masyarakat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan, masyarakat sudah mulai abai menjalankan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan upaya edukasi dan pengawasan terus menerus kepada masyarakat.

"Menemukan di lapangan, masyarakat mulai abai terhadap prokes. Mereka sudah tidak lagi peduli terhadap masker dan kembali kerumunan dan lain sebagainya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (9/2/2022).

Dia mengatakan, sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh camat dan lurah untuk kembali mengaktifkan posko di RT dan RW. Selain itu terus melakukan edukasi dan pengawasan masyarakat.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, dia mengatakan, pemerintah memutuskan kebijakan work from home (WFH) ditambah dari 25 persen menjadi 50 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19. Keputusan tersebut akan dijalankan di lingkungan pemerintah Kota Bandung dan diharapkan dilakukan di instansi swasta.

"WFH sekarang 50 persen. Pelaksanaan WFH ini juga diharapkan turut dilaksanakan oleh pihak swasta," ucapnya.

Namun, untuk lembaga pemerintahan yang tetap dibutuhkan saat ini seperti kepolisian tetap bisa 100 persen. Pihaknya berharap, seluruh instansi dan lembaga mematuhi aturan tersebut.

Disamping itu, pengawasan akan dilakukan terhadap sektor usaha dan diharapkan pelaku usaha tertib terhadap aturan. Bagi toko modern dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan pasar tradisional pukul 04.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) pun harus mematuhi aturan PPKM level 3 dan tidak boleh melanggar. Selanjutnya pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembagian masker.

"Pak wali kota akan mengakomodasi kebutuhan di masyarakat. Pak wali kota akan melakukan pembagian masker," katanya. Selain itu kebijakan ganjil genap kendaraan dilaksanakan di lima gerbang tol yaitu Kopo, Pasteur, Pasirkoja, Moch Toha serta Buahbatu.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَّرَاعِنَا لَيًّاۢ بِاَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِى الدِّيْنِۗ وَلَوْ اَنَّهُمْ قَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَاَقْوَمَۙ وَلٰكِنْ لَّعَنَهُمُ اللّٰهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Dan mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.” Dan (mereka mengatakan pula), “Dengarlah,” sedang (engkau Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun. Dan (mereka mengatakan), “Raa‘ina” dengan memutar-balikkan lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah melaknat mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali sedikit sekali.

(QS. An-Nisa' ayat 46)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement