Jumat 11 Feb 2022 14:32 WIB

Polsek Bandungan Semarang Giatkan Operasi Penertiban Prokes

Sasaran operasi adalah masyarakat umum yang melintas di sekitar pusat keramaian

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nur Aini
Puluhan pelanggar yang terjaring operasi yustisi dan penertiban prokes di berikan edukasi serta pembagian masker oleh anggota Polsek Bandungan dan petugas gabungan, di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (11/2).
Foto: Istimewa
Puluhan pelanggar yang terjaring operasi yustisi dan penertiban prokes di berikan edukasi serta pembagian masker oleh anggota Polsek Bandungan dan petugas gabungan, di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Polsek Bandungan terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan guna membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam mencegah dan mengendalikan kasus baru Covid-19.

Upaya itu dilakukan melalui operasi yustisi serta penertiban protokol kesehatan di tempat umum, pusat kegiatan warga, tepat- tempat wisata serta tempat hiburan yang ada di wilayah hukum Polsek Bandungan.

Baca Juga

"Seperti hari ini, jajaran Polsek Bandungan kembali menggelar operasi yustisi serta penertiban protokol kesehatan, kepada masyarakat umum," ungkap Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (11/2/2022)

Menurut Ari, pelaksanaan operasi yustisi dan penertiban protokol kesehatan oleh jajaran Polsek Bandungan, kali ini dilaksanakan di jalan utama, di depan Kantor Kecamatan Bandungan. Sasarannya masyarakat umum yang melintas di sekitar pusat keramaian di wilayah Kecamatan Bandungan. "Kami akan mengedukasi jika ada warga yang abai atau lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Bahkan, kata Kapolsek, jika kedapatan ada warga yang tidak memakai masker akan diberikan masker oleh petugas untuk dipakai sebagai alat perlindungan diri dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Hal itu termasuk mereka yang memakai masker kurang benar dan hanya menutupi mulut akan diberikan edukasi mengenai pentingnya masker guna melindungi dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

Ari juga menjelaskan, skala kegiatan operasi yustisi dan penertiban protokol kesehatan memang ditingkatkan seiring dengan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang, termasuk di wilayah Kecamatan Bandungan. Tidak hanya di tempat- tempat umum, tetapi juga di pasar tradisional, tempat tujuan wisata dan juga tempat hiburan yang menjadi pisat aktivitas masyarakat dan banyak tersebar di wilayah Kecamatan Bandungan.

Khusus untuk tempat tujuan wisata dan tempat hiburan, Polsek Bandungan telah membentuk Satga Covid-19 tempat wisata dalam menggencarkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan kepada pengunjung. Satgas ini mengakomodasi anggota Polsek Bandungan, Koramil Bandungan, Puskesmas Banungan, apartur kecamatan serta beberapa petugas dari prngelola masing- masing tempat wisata serta tempat hiburan.

"Pada saat momen puncak kunjungan, Satgas rutin berkeliling guna memastikan pengunjung tempat wisata memastikan disiplinnprotokol kesehatan serta kepatuhan dalam melaksanakannketentuan jam operasional," kata Ari.

Sementara itu, bersamaan dengan pelaksanaan operasi yustisi dan penertiban protokol kesehatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Bandungan, pengelola tempat hiburan Sinar Abadi Group juga berpartisipasi melalui pembagian masker.

Dalam operasi yustisi kali ini puluhan warga dan masyarakat umum terjaring operasi yustisi. Kepada mereka selanjutnya dikumpulkan dan diberikan edukasi pentingnya protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus serta ancaman varian Omicron.

"Kami mendukung jajaran Polsek Bandungan dalam menertibkan para pelanggar protokol kesehatan, dengan membagikan masker," ungkap Pujiono, Kepala Asosiasi Pekerja Pariwisata Bandungan sekaligus mewakili manajemen Sinar Abadi Group.

Baca juga:

Indonesia Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Dunia Dorong Pemulihan Ekonomi

Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sah Diperdagangkan di Indonesia

YouTube Tawarkan Ide Verifikasi NFT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement