Senin 14 Feb 2022 11:42 WIB

Beli Rafale dari Prancis, DPR Ingatkan tentang Transfer Teknologi

Indonesia membeli 42 jet Rafale dan dua kapal selam Scorpene dari Prancis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sebuah jet Rafale siap di dek penerbangan kapal induk Prancis
Foto: EPA-EFE / PHILIPPE LOPEZ
Sebuah jet Rafale siap di dek penerbangan kapal induk Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebutkan, rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis harus diikuti penguatan industri pertahanan (inhan) dalam negeri. Pemerintah RI dan Prancis telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah memesan 42 pesawat tempur dari Prancis, selain juga dua kapal selam Scorpene. "Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF). Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Menurut dia, pembelian itu merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group. Termasuk juga kesepakatan kerja sama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Prancis di Indonesia melalui Dessault Aviation dan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR tersebut menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Inhan, setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi.

"Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, kami berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, perinci, dan matang, tidak asal-asalan. Apalagi biaya yang mencapai Rp 68 triliun bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," kata Sukamta.

Bahkan, lanjut dia, seharusnya ada sebagian pesawat tempur nantinya yang bisa di produksi di Indonesia. "Kita sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia yang sudah dilibatkan dalam kerja sama dalam pembuatan IFX/ KFX. Ini menjadi modal awal yang bagus," kata Sukamta.

Jika ada sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, sambung dia, tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur. "Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerja sama jual-beli pesawat dan lainnya tersebut. Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Prancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas," kata Sukamta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement