Selasa 15 Feb 2022 13:22 WIB

In Picture: Sosialisasi PPKM Saat Jam Malam di Warung Kopi Pontianak

Banyak warga masih mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam malam..

Rep: Jessica Helena Wuysang/ Red: Yogi Ardhi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana (kiri) menegur tiga pengunjung yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan razia masker di warung kopi di kawasan Jalan Reformasi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/2/2022) malam. Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak beserta TNI/Polri dan menyasar warung kopi di kota setempat tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam malam di masa pandemi. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Seorang petugas Satpol PP Kota Pontianak meminta kepada tiga pengunjung untuk pulang karena telah melewati batas jam malam saat sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan razia masker di warung kopi di kawasan Jalan Reformasi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/2/2022) malam. Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak beserta TNI/Polri dan menyasar warung kopi di kota setempat tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan jam malam di masa pandemi. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana (kedua kiri) menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan razia masker di warung kopi di kawasan Jalan Reformasi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/2/2022) malam. Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak beserta TNI/Polri dan menyasar warung kopi di kota setempat tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam malam di masa pandemi. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana (kiri) menegur tiga pengunjung yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan razia masker di warung kopi di kawasan Jalan Reformasi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/2/2022) malam.

Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak beserta TNI/Polri dan menyasar warung kopi di kota setempat tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam malam di masa pandemi.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement