Selasa 15 Feb 2022 16:23 WIB

BI Perluas Akseptasi QRIS di Luar Negeri

QR Cross-border berperan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Bank Indonesia (ilustrasi). Indonesia memiliki inisiatif untuk memperluas layanan QR Indonesian Strandard (QRIS) hingga menghubungkan pembayaran antar negara atau Cross-border QR.
Foto: dok. Republika
Bank Indonesia (ilustrasi). Indonesia memiliki inisiatif untuk memperluas layanan QR Indonesian Strandard (QRIS) hingga menghubungkan pembayaran antar negara atau Cross-border QR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki inisiatif untuk memperluas layanan QR Indonesian Strandard (QRIS) hingga menghubungkan pembayaran antar negara atau Cross-border QR. Interkoneksi kode QR nasional dengan negara tetangga ini sudah dilakukan dengan Thailand dan Malaysia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono mengatakan hal ini juga menandai pencapaian tonggak penting dalam inisiatif Konektivitas Pembayaran ASEAN. Sekaligus bertujuan untuk mempromosikan integrasi keuangan di kawasan ASEAN.

Baca Juga

"QR Cross-border berperan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi," katanya dalam seminar bertajuk “The Role and Impact of Payment Digitalization in Achieving a Truly Inclusive Development" Selasa (15/2/2022).

Penggunaan QR antar negara ini juga mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi. Serta menjaga stabilitas makroekonomi dengan memperluas penggunaan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (LCS).

Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand (BOT) telah melakukan uji coba QR Cross-border yang memungkinkan konsumen dan pedagang di kedua negara melakukan dan menerima pembayaran barang dan jasa melalui QR Code secara instan.

Sejalan dengan itu, QR Cross-border merupakan insiatif masa depan dengan pendekatan pruden yang dapat meningkatkan nilai UMKM dan pemulihan sektor pariwisata. Wakil Ketua AFTECH, Harianto Gunawan meyakinkan bahwa akseptasi pembayaran yang luas penting bagi pembayaran digital, dan menjadi aspek penting bagi pemulihan ekonomi.

Transaksi antarnegara yang lebih handal dan terjangkau dapat membantu UMKM serta perdagangan internasional. Serta mendukung kemudahan wisatawan pada sektor pariwisata.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement