Rabu 16 Feb 2022 11:16 WIB

Menteri PPA dan Anies Tanggapi Buku Panduan Kasus Kekerasan Karya Polda

Polda luncurkan buku panduan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan Anak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang meluncurkan buku Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Dia berharap, buku SOP tersebut dapat menjadi acuan di wilayah hukum Polda seluruh Indonesia.

"Dengan harapan tidak ada anak maupun perempuan yang menjadi korban dan tidak dapat mendapatkan perlindungan dan hukum," harap Bintang Darmawati, saat memberikan prakata di acara Launcing Buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan Selasa (15/2).

Bintang juga berharap agar buku standar operasional tentang penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterbitkan Polda Metro Jaya itu menjadi tolak ukur dalam melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cepat, akurat dan komprehensif. "Serta terintegrasi sampai kepada penyidikan sesuai dengan tugas dan kewenangan kepolisian," katanya.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies percaya, buku panduan tersebut akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas personalia di lapangan agar semakin profesional makin responsif dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Kami Pemprov DKI Jakarta amat mendukung dan siap terus menjadi mitra Polda Metro Jaya dan memberikan pelayanan hak perempuan dan anak khususnya mereka yang menjadi korban melalui berbagai layanan berbagai perangkat daerah," kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement