Pemkot Yogyakarta Kembali Terapkan PPKM Level 3

Red: Yusuf Assidiq

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. | Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Yogyakarta kembali menjalankan PPKM level 3 dan memastikan melaksanakan berbagai aturan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai sektor dengan pengawasan yang ketat sebagai upaya menekan potensi penularan kasus.

“Bagaimanapun juga, arti dari PPKM adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Ya, harus ada pembatasan yang dilakukan dalam berbagai kegiatan masyarakat,” kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, aturan pembatasan yang akan diberlakukan di Kota Yogyakarta tetap disesuaikan dan mengacu pada aturan nasional yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur DIY.

Aturan pembatasan yang dilakukan, kata dia, harus disertai dengan pengawasan sehingga selaras dengan upaya pemerintah daerah untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 di masyarakat.

“Meskipun saat ini varian Omicron disebut hanya memberikan efek yang ringan, tetapi perlu saya tegaskan kembali agar masyarakat tidak bersikap menggampangkan,” katanya.

Varian Omicron, lanjut dia, tetap dapat memberikan dampak yang fatal pada kelompok rentan seperti lansia terutama yang belum menjalani vaksinasi dan warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

“Pemerintah Kota Yogyakarta ingin warga tetap dalam kondisi sehat dan penularan kasus semakin meluas meskipun pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk penanganan pasien,” katanya.

Sarana isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif covid sudah ditambah, yaitu memanfaatkan Tower Dua Rusunawa Bener yang memiliki 44 unit kamar.

Shelter tersebut mendukung operasional selter di Tower Satu Rusunawa Bener yang sudah dioperasionalkan sejak September 2020 dan selter di Rusunawa Gemawang yang saat ini belum dioperasionalkan kembali.

Sedangkan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, wali kota meminta seluruh lurah dan camat untuk memantau kondisi pasien.

“Lurah dan camat harus memonitor dan tahu berapa jumlah warga yang isolasi mandiri di rumah. Dipastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan yang baik. Mendapat obat-obatan dan vitamin dari puskesmas,” kata Haryadi.

Pada Rabu (16/2), terdapat tambahan 425 kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta dengan 43 pasien sembuh dan tidak ada pasien meninggal dunia. Dengan demikian, saat ini terdapat 2.334 kasus aktif di kota tersebut.

Terkait


Update Covid-19 di Depok, Positif Bertambah 2.191 Kasus

Kasus Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Empat Daerah di Papua

Varian Omicron Diyakini Sudah Menyebar di Garut

Korsel Kembali Catat Rekor Kasus Harian Covid-19

Ada 12 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark