Sabtu 19 Feb 2022 00:53 WIB

Kepala BIN Sebut IKN akan Jadi Smart City

Kepala BIN mengatakan IKN akan berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Foto: Dok BIN
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN, Jenderal Polisi Purn. Budi Gunawan, mengatakan ibu kota negara (IKN) Nusantara bakal menjadi smart city. Menurutnya, IKN akan berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia dan negara lain.

"Letak geografis di IKN Nusantara memang perbukitan tapi akan diubah menjadi lebih indah dan hijau berkelanjutan. Akan ada tol, akan ada pembangunan gedung-gedung yang mengusung smart city disertai taman-taman hijau untuk rekreasi sekaligus penata air," kata Budi Gunawan dalam keterangan, Jumat (18/2).

Dia mengatakan, Kota Nusantara adalah representasi masyarakat Indonesia yang berkembang lebih modern dengan tujuan masa depan bersama. Dia melanjutkan, kota itu juga menggambarkan masyarakat yang berpikir jauh ke depan memanfaatkan teknologi yang efisien dan nyaman serta meneruskan warisan budaya Indonesia.

Budi mengatakan, IKN Nusantara akan membuat wajah Indonesia berbeda dengan sebelumnya. Dia optimistis akan banyak hal positif yang diambil Indonesia dengan berpindahnya ibu kota negara.

"Diatas lahan seluas 256.000 hektare, IKN Nusantara akan dibangun dengan konsep modern, tapi juga tak menghilangkan esensi dari kota hutan (Forest City). pemerintah juga tidak akan menghilangkan kearifan lokal Kaltim," katanya.

Dia memastikan bahwa pembangunan IKN Nusantara tidak akan berdampak negatif pada ekosistem teluk Balikpapan dan dampak negatif lain juga dimitigasi dengan baik. Dia mengatakan, pembangunan IKN tidak menghilangkan ‘harta karun’ alam dan budaya di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar lahan IKN adalah hutan. 20 persen yang akan dibangun untuk ibu kota. Sisanya akan kita jaga. Justru ini akan perluas, kami perbaiki akan hutan yang rusak tidak mengalami ancaman banjir dan abrasi," katanya.

Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), M Irsadi Zainal mengapresiasi pengesahan Undang-Undang IKN. Dia berharap proses pembangunan IKN bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

Senada, Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Cabang Kutai Kartanegara, Elia Hendra Wijaya berharap pemerintah bisa melibatkan putra dan putri Kaltim dalam badan otorita IKN. Dia juga meminta pemerintah agar mengakomodir kearifan lokal yang ada di Kaltim.

"Kami berharap agar pemerintah bisa memanfaatkan kearifan lokal yang ada di Kaltim. Supaya masyarakat juga dilibatkan dalam pembangunan IKN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement