Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mariam Kamila

Keteladanan dan Pengabdian: Kunci Millenial Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Agama | Sunday, 20 Feb 2022, 11:11 WIB
Image source: Republika.id

Saat ini, Indonesia mungkin boleh sedikit berbangga dengan bonus demografi yang dialaminya. Jika melihat hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh generasi milenial dan Z. Generasi milenial adalah penduduk yang lahir antara tahun 1981-1996, sedangkan generasi Z ialah penduduk yang lahir antara tahun 1997-2012. Berdasarkan data dari BPS pada bulan Februari-September 2020, ditemukan bahwa jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94% dari total populasi 270,2 juta jiwa. Sementara, generasi milenial mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87%.

Dengan dominasi dua generasi yang relatif melek digital (digital savvy) tersebut di tengah masyarakat, Indonesia bisa lebih optimis dan mudah untuk membangun ekosistem digital di berbagai sektor, termasuk ekonomi. Saat ini, situasi pandemi yang membatasi aktivitas publik menuntut masyarakat untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tak heran jika kini banyak pelaku sektor perekonomian yang mulai menjual layanan jasa dan produknya secara digital. Hal tersebut menunjukkan bahwa dominasi generasi digital savvy tersebut turut andil dalam perkembangan digitalisasi di berbagai industri, termasuk layanan keuangan digital.

Namun, dominasi generasi milenial dan Z saat ini ternyata tak menjamin tingginya tingkat literasi keuangan syariah pada masyarakat Indonesia. Padahal, hampir semua layanan keuangan telah disediakan oleh lembaga atau institusi keuangan dalam bentuk layanan digital yang tentunya disesuaikan dengan karakter masyarakat digital savvy tadi. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2019, Indeks Literasi Keuangan Syariah oleh berada pada skor 8,93%. Sementara itu Indeks Literasi Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia berada pas skor 20,1%. Hal tersebut menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan.

Sebagai generasi milenial dan Z yang memiliki lebih banyak kreativitas serta daya serap terhadap teknologi yang lebih tinggi, seharusnya mampu berperan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di berbagai kalangan masyarakat. Setidaknya, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh generasi milenial agar dapat berkontribusi mengakselerasi literasi keuangan syariah tersebut, yakni dengan teladan dan pengabdian.

Di era digital yang penuh dengan serba kemudahan untuk mengakses berbagai informasi, milenial dapat lebih bebas dan tak perlu khawatir dengan biaya jika ingin belajar ataupun berbagi ilmu, termasuk dalam hal keuangan syariah. Namun sayangnya, masih banyak milenial yang belum mengoptimalkan kesempatan tersebut.

Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Mega Noerman Ningtyas (2019), meski tingkat literasi keuangannya lebih baik dibandingkan generasi lainnya serta telah banyak bermunculan perusahaan fintech syariah atau penyedia jasa layanan konsultasi keuangan (financial advisor) yang memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, mereka tidak mempraktekkannya.

Sebagian milenial justru lebih sering mengedepankan budaya hedonisme dan perilaku konsumtif. Contohnya, ketika ada promo atau diskon di e-commerce pada hari tertentu, banyak milenial yang masih mudah tergiur untuk menghabiskan uangnya di sana, meski sebenarnya barang yang dibeli tidak terlalu dibutuhkan. Hal itu tentunya akan menjadi mubadzir dan membuat edukasi keuangan yang telah didapatkan menjadi tidak berguna.

Jika tiap milenial memiliki semangat untuk menjadi teladan sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Quran, tentunya hawa nafsu tersebut akan mampu dikalahkannya. Ketika milenial itu mampu menjadi contoh di lingkungannya, dimulai dengan gaya hidup hemat dan sederhana, jujur, serta menggunakan produk atau jasa keuangan syariah dengan benar, tentunya akan lebih banyak masyarakat yang simpatik dan tertarik mengikuti hal yang dilakukan milenial tersebut.

Selain dengan teladan, milenial juga harus memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tiga tahun sekali, tingkat literasi keuangan nasional selalu meningkat sejak tahun 2013. Namun, yang menjadi sorotan adalah tingkat literasi keuangan di desa dan kota tidak seimbang. Adapun di desa 34,5% sementara di kota 41,4%. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kegiatan edukasi yang dilakukan selama ini oleh para stakeholder untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masih belum tersoisalisasi dengan baik dan belum bisa menyentuh kalangan masyarakat desa secara merata.

Jika kita melihat milenial yang duduk di bangku perguruan tinggi dan mengenyam pendidikan ekonomi syariah secara formal, sesungguhnya cukup banyak yang berasal dari desa. Apabila milenial itu memiliki semangat pengabdian yang tinggi, ia tentunya akan lebih peka dengan masalah ekonomi di desa tempatnya lahir dan bertekad untuk mencerdaskan masyarakat sekitarnya dengan isu keuangan syariah. Untuk mewujudkan hal tersebut, milenial dapat berkolaborasi dengan para stakeholder di desanya masing-masing untuk membuat berbagai program seperti seminar, workshop, training, ataupun pendampingan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarkat setempat. Akan lebih baik lagi jika program edukasi yang dilakukan berkelanjutan sehingga dapat dievaluasi dan memberikan dampak yang signifikan.

Dari berbagai upaya tersebut, jika para milenial muslim mampu mengimplementasikannya, maka secara tidak langsung ia telah mengamalkan cara dakwah ekonomi syariah atau syiar sesuai QS. An-Nahl ayat 125. Secara umum, terdapat tiga kaidah dalam berdakwah dalam ayat tersebut, yakni: (1) al hikmah (hikmah); (2) al mau'izah al hasanah (pelajaran yang baik), dan (3) al mujadalah billati hiya ahsan (berdiskusi dengan cara yang baik). Dimulai dengan menjadi contoh bagi masyarakat (al hikmah), mengedukasi dan mengajak orang-orang di sekitarnya untuk menggunakan produk/jasa keuangan syariah (mau’izah hasanah), hingga mengevaluasi dan berdiskusi terkait kendala yang dialami masyarakat ketika mengelola keuangan atau menggunakan produk/jasa keuangan syariah (mujadalah billati hiya ahsan). Dengan begitu, diharapkan generasi milenial mampu berkontribusi mengakselerasi literasi keuangan syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image