Rabu 23 Feb 2022 05:55 WIB

BOR RS Covid-19 di 10 Provinsi Luar Jawa Bali Alami Kenaikan

Satgas mencatat kenaikan BOR RS Covid-19 di luar Jawa Bali capai 20 hingga 45 persen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Wiku Adisasmito menyampaikan, tren kenaikan kasus positif yang signifikan terjadi di provinsi luar Jawa dan Bali dan diikuti dengan kenaikan angka keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan. Angka BOR pun kini tercatat meningkat menjadi 20 hingga 40 persen.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Wiku Adisasmito menyampaikan, tren kenaikan kasus positif yang signifikan terjadi di provinsi luar Jawa dan Bali dan diikuti dengan kenaikan angka keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan. Angka BOR pun kini tercatat meningkat menjadi 20 hingga 40 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, tren kenaikan kasus positif yang signifikan terjadi di provinsi luar Jawa dan Bali dan diikuti dengan kenaikan angka keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan. Angka BOR pun kini tercatat meningkat menjadi 20 hingga 40 persen.  

Dari data Satgas, 10 provinsi yang mengalami kenaikan angka BOR rumah sakit tersebut yakni, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Papua, Riau, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.

Baca Juga

“Dari sisi BOR isolasi rumah sakit rujukan, 10 provinsi tersebut semuanya mengalami tren kenaikan. Di akhir Januari lalu, BOR di 10 provinsi ini masih berkisar 2-5 persen saja, namun saat ini telah meningkat menjadi 20 hingga 40 persen,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (23/2).

Baca juga: Produsen Kemasan Bagikan Tips ke UMKM  untuk Memikat Hati Konsumen

Per 20 Februari 2022, BOR pada 7 dari 10 provinsi tersebut sudah melebihi 30 persen. Bahkan, lanjut Wiku, di Sumatera Selatan sudah mencapai 45 persen.

Kemudian disusul Sulawesi Utara sebanyak 38 persen, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara 35 persen, Lampung 33 persen, Kalimantan Timur 33 persen, serta Kalimantan Selatan 31 persen.

“Hanya Papua yang BOR-nya masih terbilang rendah yaitu 19 persen,” tambah dia.

Melihat kondisi kenaikan kasus baik konfirmasi positif, angka BOR, maupun angka kematian di provinsi-provinsi tersebut, Wiku menilai perlunya daerah menyesuaikan strategi pengendalian. Wiku pun meminta agar pemerintah memantau serta mengevaluasi perkembangan kasus di provinsi luar Jawa Bali.

“Setiap terjadi kenaikan kasus di Jawa Bali, maka dalam 2-3 minggu setelahnya akan disusul peningkatan di luar Jawa Bali pula,” kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement