Rabu 23 Feb 2022 14:13 WIB

Cegah Omicron Meluas, Jabar Masif Lakukan Tes dan Pelacakan

Pemprov Jabar juga, terus melakukan pelacakan dengan tes PCR

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). Presiden Joko Widodo meminta percepatan vaksinasi COVID-19 terutama bagi kelompok lansia dan anak-anak di tengah naiknya kasus penularan wabah tersebut termasuk penyebaran varian omicron.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). Presiden Joko Widodo meminta percepatan vaksinasi COVID-19 terutama bagi kelompok lansia dan anak-anak di tengah naiknya kasus penularan wabah tersebut termasuk penyebaran varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Yakni, dengan mengintensifkan Kegiatan pelacakan dengan tes PCR.

Per 22 Februari 2022 tercatat penambahan 1.110 kasus, hingga total kasus aktif mencapai 169.978. Namun jumlah kesembuhannya juga bertambah sebanyak 6.983 orang. 

Baca Juga

"Daerah yang penambahan kasusnya tertinggi masih tetap di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Kota Bandung," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Dewi Sartika di Kota Bandung, Rabu (23/2/2022). 

Pemprov Jabar juga, kata Dewi, terus melakukan pelacakan dengan tes PCR sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi lebih luas.  "Total sampel kita saat ini sudah mencapai 4.004.033 atau 4 juta lebih, dengan hasil positif lebih dari 27 persen, yang negatif  lebih dari 72 persen," katanya.

Sementara yang menggunakan tes RDT atau antigen, kata dia, total saat ini mencapai 5.894.872 sampel, dengan hasil negatif 94,53 persen, dan positif 5.47 persen.  "Jadi baik yang menggunakan PCR, maupun tes cepat antigen, alhamdulillah, persentase positifnya jauh lebih kecil," kata Dewi. 

Terkait dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit, kata dia, mengalami penurunan 0,05 persen. Sementara penurunan keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpadu sampai 21 Februari mengalami penurunan dari 902 menjadi 896. 

Dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19, Sekda Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 

Nomor 29/KPG.03.04/BKD, yang mengatur tata kerja di tiap SKPD yang harus menyesuaikan dengan penanganan Covid-19 level 3, 2, dan level 1. 

Bagi pegawai yang sudah divaksin melaksanakan tugas kedinasan WFO kapasitas 50 persen untuk level 3, kemudian  75 persen pada level 2, dan 100 persen untuk level 1. 

Pemilahan persentase WFO dan WFH juga memperhatikan kategori kantor yang menangani hal esensial kritikal, serta titik berat kepada pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement