Rabu 23 Feb 2022 17:27 WIB

Pengantin di Rembang Dapat Paket Lengkap Buku Nikah, KK, dan KTP

Kemenag Rembang berikan fasilitas dokumentasi lengkap untuk pengantin

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Buku nikah (ilustrasi). Kemenag Rembang berikan fasilitas dokumentasi lengkap untuk pengantin
Foto: FOTO ANTARA/Eric Ireng
Buku nikah (ilustrasi). Kemenag Rembang berikan fasilitas dokumentasi lengkap untuk pengantin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang meluncurkan program inovasi ‘Mantan Terindah’ atau Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah. 

Program ini bertujuan memudahkan calon pengantin yang baru saja menikah, agar mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu kartu nikah, KTP dan KK. 

Baca Juga

Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Kepala Kankemenag kabupaten Rembang M  Fatah dan Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang Suparmin, Selasa (22/2/2022).

Acara ini dihadiri pejabat Kemenag Rembang, serta Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rembang. 

Kakankemenag, M Fatah, mengatakan terobosan ini merupakan program inovasi Kemenag Rembang dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. 

“Program Mantan Terindah adalah program inovasi kami sebagai perwujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait data kependudukan para pengantin baru,” kata Fatah dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (23/2/2022). 

Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin, menjelaskan para calon pengantin yang baru saja menikah di KUA atau bedol akan mendapatkan fasilitas kependudukan, yaitu kartu nikah, KTP dan KK. Dalam data diri tersebut, status yang tertera sudah berubah sesuai dengan yang terbaru. 

Selain itu, calon pengantin (catin) juga mendapatkan layanan bimbingan keluarga sakinah oleh para penghulu dan penyuluh Agama Islam KUA. 

Kabid Pelayanan Dindukcapil Kabupaten Rembang, Khotib, mengatakan program ini tak hanya menguntungkan Kemenag dan masyarakat. Upaya ini juga disebut memberi manfaat bagi Dindukcapil Rembang. 

“Program ini akan mempermudah pendataan kami, utamanya untuk warga yang baru saja menikah. Karena pernah ada warga yang hendak mengajukan cerai ingin dibuatkan KTP dengan status duda. Padahal KTPnya saat itu statusnya belum menikah,” ujar Khotib. 

Dengan kerjasama ini, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen pasangan yang menikah. Mereka akan mendapatkan KTP dan KK dengan status baru. 

Adapun pengajuan data permohonan bisa dilakukan secara daring. Pemohon nanti diminta menyerahkan Foto KK dan KTP yang lama, serta Berita Acara nikah. Setelah dilakukan verifikasi, pihaknya akan segera mencetak KTP dan KK baru yang diserahkan pada hari H pernikahan.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement