Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainab Al-Muhdar

Dampak Pembelajaran Daring dan Nasib PTM ditengah Lonjakan Kasus COVID-19

Lomba | Thursday, 24 Feb 2022, 04:26 WIB

Tahun 2022 adalah tahun kedua bagi kita menghadapi kasus Covid-19 yang mengakibatkan tatanan dalam seluruh sektor kehidupan di dunia termasuk di Indonesia menjadi tidak terarah termasuk dalam sektor pendidikan. Sektor pendidikan, sektor sangat fundamental yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan melahirkan generasi penerus bangsa di masa yang akan mendatang.

Indonesia mengalami beberapa perubahan dalam aspek kurikulum di masa pandemi dengan ditiadakannya Ujian Nasional dan standar kelulusan pun diserahkan pada kebijakan setiap sekolah di Indonesia. Selain itu, diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak 16 Maret silam memaksa seluruh civitas pendidikan di Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan. Namun, fakta yang terjadi di lapangan banyak sekali civitas akademik baik guru, pelajar, orang tua hingga civitas perguruan tinggi kewalahan dengan metode pembelajaran secara daring ini.

Hal yang menjadi faktor kendala selama metode pembelajaran daring sangat beragam. Pertama, kendala sinyal atau gangguan jaringan kerap kali mengakibatkan pembelajaran menjadi tidak efektif dan efisien karena pembelajaran daring sejatinya memerlukan sinyal atau jaringan yang optimal agar seluruh civitas akademika mampu melaksanakan metode pembelajaran daring secara optimal. Hal ini didukung oleh berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh U-Report Indonesia dengan judul “Rencana Kembali Ke Sekolah di Masa COVID-19” sebagai berikut :

Hasil Survei Tantangan Siswa Belajar di Rumah (Sumber : /databoks.katadata.co.id/)

Berdasarkan hasil survei diatas, akses internet tidak lancar sebanyak 35% menjadi faktor dominan setelah faktor kurang bimbingan dari guru sebanyak 38%. Meskipun berada di peringkat kedua, namun akses internet tidak lancar kerap kali dialami oleh siswa terutama jika jaringan sedang dalam kondisi tidak stabil.

Kedua, di zaman teknologi ini, para siswa baik dari tingkat TK hingga perkuliahan semuanya menggunakan gawai sebagai sarana pusat kehidupan mereka yang mengakibatkan permasalahan yang krusial yaitu kecanduan terhadap gawai yang akhirnya dapat menggangu perkembangan otak anak-anak dan keefektivitas anak dalam menyerap materi yang diberikan oleh guru atau dosen. Kita sendiri atau seluruh siswa kerap kali jenuh dengan materi yang disampaikan oleh pengajar karena mata kita terlalu lama melihat layar gawai yang sifatnya sendiri membuat kita semua menjadi kecanduan dan ketergantungan terhadap gawai layaknya orang yang memiliki ketergantungan terhadap narkoba. Contoh lain dalam dampak ini kerap kali pembelajaran daring mengakibatkan menurunnya esensi dari hangatnya interaksi antara pelajar dan guru bahkan baik pelajar dan pelajar maupun pengajar dengan pengajar karena sejatinya pertemuan tatap muka pada masa pandemi seperti ini merupakan hal yang dinantikan oleh seluruh civitas akademik dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi yang tidak tergantikan oleh momen apapun.

Selanjutnya, dampak berikutnya membuat kurikulum sekolah menjadi tidak terarah dengan baik karena rentan terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan lembaga-lembaga pendidikan yang dahulu nilai menjadi tolak ukur utama dalam kesuksesan peserta didik dan kini pengalaman organisasi menjadi fokus utama untuk mempersiapkan peserta didik memasuki perguruan tinggi. Hal ini diakibatkan adaptasi dari pandemi itu sendiri maupun adaptasi perkembangan zaman serta gebrakan Kementerian Pendidikan yang ingin menjadikan generasi penerus bangsa sebagai SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Pada awal Januari 2022 silam, pemerintah mengumumkan seluruh sekolah melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) namun fakta yang terjadi banyak sekolah-sekolah yang ditutup dan beralih kepada metode pembelajaran daring karena klaster kasus virus Korona yang semakin tinggi.

Klaster kasus Korona tersebut ditemukan di sejumlah wilayah termasuk di Cimahi sebanyak 121 orang siswa dan guru yang mengakibatkan penghentian PTM selama Satu hingga Dua minggu kedepan hingga kasus Korona mengalami penurunan. Bahkan dengan adanya klaster sekolah ini mengakibatkan kasus Korona dapat menulari keluarga dari civitas sekolah yang akhirnya dapat menimbulkan klaster keluarga. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi seluruh orang tua dan civitas pendidikan di Indonesia mengingat keselamatan menjadi prioritas utama ditengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Kebijakan berkaitan dengan PTM mengalami perubahan yang membingungkan dan adik penulis yang saat ini merupakan pelajar sekolah melaksanakan PTM dengan sistem masuk secara selang-seling yang dapat dikatakan sebagai blended learning. Bahkan, jika di dalam sekolah tersebut terdapat guru maupun siswa yang terinfeksi maka PTM akan dialihkan kembali menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk mengantisipasi penularan virus Korona varian Omicron ini.

Situasi yang tidak stabil ini tentu menjadi kinerja terbesar bagi seluruh dunia terutama sektor pendidikan di Indonesia agar seluruh civitas akademika tetap dalam keadaan sehat dan aktivitas PTM dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Seluruh elemen pendidikan termasuk para orang tua juga berharap agar kasus Korona mengalami penurunan sehingga mampu menghilangkan kekhawatiran dan mengembalikan produktivitas dari aktivitas pendidikan di Indonesia sehingga dapat berjalan dengan lancar seperti situasi yang normal sebelum pandemi 2020 silam. Tentu harapan ini juga disertai dengan revolusi kurikulum merdeka belajar dan gebrakan baru dari Kementerian Pendidikan agar mampu memperbaiki kualitas generasi penerus bangsa dan menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu bersaing baik di dalam kancah nasional maupun internasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image