Kamis 24 Feb 2022 19:39 WIB

Eks Stafsus Menag: Statement Menag Yaqut Gegabah

Kevin Haikal sesalkan pernyataan menteri agama soal suara adzan dan gonggongan anjing

Rep: Ali Yusuf/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kevin Haikal menyesalkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Menurut dia, pernyataan itu tidak pantas keluar dari Menag Yaqut sebagai pejabat negara.

"Menurut saya cara Menag Yaqut menganalogikan perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing merupakan sebuah statement gegabah yang dilontarkan oleh pejabat negara sekelas menteri agama," kata Kevin melalui keterangan tertulisnya kepada Republika, Kamis (24/2).

 

Mantan Stafsus Menag Fachrul Razi ini mengatakan, pernyataan Menag Yaqut tersebut telah melukai hati umat Islam di Indonesia. Pasalnya, adzan merupakan panggilan bagi seluruh muslim untuk melaksanakan ibadah hariannya dan tidak sepantasnya disamakan dengan binatang.

 

"Adzan merupakan sebuah panggilan untuk beribadah, tidak tepat dan sangat tidak benar menganalogikan nya dengan perbandingan gonggongan anjing," ujarnya.

 

Menurutnya, cara Menag Yaqut menganalogikan perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing merupakan suatu hal yang mendegradasi dan mengkerdilkan esensi dari adzan sebagai panggilan untuk beribadah kepada Tuhan. Adzan merupakan bagian dari ibadah karena mengingatkan orang untuk shalat.

 

"Masih banyak perumpamaan lain yang bisa di gunakan, perbandingan yang apple to apple, yang kontekstualitasnya sejajar dan sama. Kenapa tidak di umpamakan dengan suara lamborghini, ferrari, kan lebih baik," tegasnya lagi.

 

Menurut Kevin yang juga Wakil Ketua DPP Laskar Merah Putih ini mengatakan, menggunakan pengeras suara sebagai salah satu sarana mengumandangkan adzan telah menjadi tradisi di Indonesia dan selama ini terpelihara dengan baik. Menurutnya, kehadiran negara yang mengatur hingga detail tekhnis terkait dengan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dirasa terlalu dalam dan agak sedikit berlebihan. 

 

"Saya rasa, kita rakyat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terbiasa dengan adat ketimuran,” ucapnya.

 

Artinya, kata dia, masyarakat Muslim Indonesia tau batas dan punya tata krama dalam berkehidupan sosial. Sehingga Kementerian Agama tidak perlu mengatur persoalan yang sebenarnya tidak mengganggu norma agama dan sosial di masyarakat."Tanpa perlu dibuat aturan seperti itu, selama ini rasanya tradisi itu berjalan dan aman-aman saja," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement