Rabu 02 Mar 2022 14:07 WIB

Dukcapil di Kabupaten/Kota di Jabar Harus Buat Terobosan Hadapi Pemilu 2024

Diharapkan hadir pelayanan publik yang terintegerasi, dan tentu akan berdampak baik

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga antre untuk mengambil KTP Elektronik melalui layanan tanpa turun (drive thru) di Disdukcapil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Kementerian Dalam Negeri akan melakukan penerapan KTP Elektronik dalam bentuk digital yang memiliki kode batang (QR Code) secara bertahap dan mulai diuji coba di 58 kabupaten/kota.
Foto: ANTARA /Arif Firmansyah/tom.
Sejumlah warga antre untuk mengambil KTP Elektronik melalui layanan tanpa turun (drive thru) di Disdukcapil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Kementerian Dalam Negeri akan melakukan penerapan KTP Elektronik dalam bentuk digital yang memiliki kode batang (QR Code) secara bertahap dan mulai diuji coba di 58 kabupaten/kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menekankan pentingnya komitmen dan penyamaan persepsi di antara jajaran Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Hal ini, harus dilakukan untum mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. 

"Siap-siap 2024 bersamaan (pilkada serentak) di bulan November. Pilpres digelar sekitar Februari, lalu pilkada. Data-data dari Dukcapil pasti akan diandalkan," ujar Setiawan di acara Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/3/2022). 

Baca Juga

Setiawan menilai, perlu ada terobosan dari Dukcapil untuk menghadapi 2024."Kita perlu terobosan- terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau kita (Dukcapil) menjadi sektor yang diandalkan," katanya. 

Dalam acara itu Setiawan juga mendorong persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh Kabupaten/ Kota di Jabar terkait rencana penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital Dalam Genggaman, yang rencananya dicanangkan pada 17 Maret 2022. "Ini sangat baik sekali penerapan SIAK, kalau kita mengurus apa, kita akan mendapatkan apa," katanya.

Sehingga,  akan hadir pelayanan publik yang terintegerasi, dan tentu akan berdampak baik bagi masyarakat. Misalnya, jika warga mengurus akta perkawinan, maka akan mendapatkan akta kawin bagi non muslim, Kartu Keluarga (KK), dan KTP. 

Kemudian, kata dia, kalau warga mengurus akta kelahiran, maka akan mendapatkan akta lahir, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Contoh lainnya, jika warga mengurus akta kematian, maka akan mendapatkan akta kematian dan KK. Selain itu, menurut Setiawan, jika warga mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, maka akan mendapatkan KTP dan KK.  "Sehingga mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen," katanya. 

Sekda Jabar mendorong pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh Disdukcapil Kabupaten/ Kota. Salah satunya dengan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). "Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," kata Setiawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement