Rabu 02 Mar 2022 17:48 WIB

Komnas HAM: Ada Keterlibatan Oknum TNI di Kerangkeng Manusia Langkat

Komnas HAM telah mengirimkan surat ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Red: Teguh Firmansyah
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Foto: ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam menyebutkan ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Namun ia tidak menyebutkan oknum TNI dimaksud.

"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Untuk memudahkan pengungkapan kasus, Komnas HAM meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut. Selain berkoordinasi dengan TNI, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng tersebut pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara. Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang.

Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumatera Utara. Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng tersebut.

Temuan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, misalnya, adanya kunjungan keluarga penghuni yang diunggah pada 2019. Namun, menariknya, dari penelusurannya, Komnas HAM mendapati seseorang yang berpakaian layaknya pegawai negeri sipil (PNS).

Hingga kini, kata dia, Komnas HAM belum menemukan informasi tambahan mengenai orang mengenakan seragam PNS tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!

(QS. Al-Baqarah ayat 197)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement