Rabu 02 Mar 2022 17:56 WIB

Ahli Epidemiologi: Dua Tahun Pandemi, Vaksinasi dan 3T Harus Dilakukan Seiring

Tidak ada satu orang pun yang kebal abadi terhadap Covid-19 seusai divaksinasi.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pengujian, pelacakan kontak, dan pengobatan (3T) dan program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan setelah dua tahun pandemi Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengujian, pelacakan kontak, dan pengobatan (3T) dan program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan setelah dua tahun pandemi Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengatakan pengujian, pelacakan kontak, dan pengobatan (3T) dan program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan setelah dua tahun pandemi Covid-19. Sebab, 3T dan vaksinasi bertujuan untuk meminimalisasi risiko dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. 

"3T dan vaksinasi harus seiring," kata Defriman, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga

Defriman mengatakan, dua program itu harus dilakukan beriringan. Ketika ada yang positif Covid-19, pelacakan kontak dan pengujian harus dilakukan dengan cepat untuk menemukan kemungkinan penularan yang menyebar sehingga bisa langsung dilakukan isolasi terhadap orang yang tertular Covid-19 untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Bagi mereka yang menderita Covid-19, harus segera mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan untuk segera sembuh dari Covid-19. Covid-19 akan menimbulkan gejala yang lebih berat bagi mereka yang lanjut usia, tidak divaksinasi dan yang memiliki komorbid, dibandingkan mereka yang tidak memiliki komorbid dan sehat.

Defriman menyebut, tidak ada satu orang pun yang kebal abadi terhadap Covid-19 usai divaksinasi, namun setidaknya kekebalan tubuh yang dibangun usai vaksinasi dapat mengurangi gejala pada penderita Covid-19 agar tidak sampai jatuh pada gejala berat dan kritis. Oleh karenanya, ia mengatakan 3T dan vaksinasi masih tetap penting dilakukan secara beriringan dan harus dipertahankan sebagai proses adaptasi pada saat pandemi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement