Rabu 02 Mar 2022 20:18 WIB

Masjid Islamic Center Lokasi Favorit Akad Nikah di Padang Panjang

Saat ini, acara akad nikah di Islamic Center Padang Panjang masih gratis.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjung berada di kawasan Islamic Center, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Kamis (19/4). Masjid Islamic Center Lokasi Favorit Akad Nikah di Padang Panjang
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pengunjung berada di kawasan Islamic Center, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Kamis (19/4). Masjid Islamic Center Lokasi Favorit Akad Nikah di Padang Panjang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Ketua Harian Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Padang Panjang Sehabuddin mengatakan Masjid Islamic Center Kota Padang Panjang menjadi tempat favorit calon pasangan suami istri melangsungkan akad nikah.

Dari data izin permohonan menggunakan Masjid Islamic Center yang tercatat di Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Serambi Mekkah pada Januari sampai 26 Maret 2022, lebih dari 56 pasangan telah dan akan melangsungkan pernikahan di masjid tersebut. Masjid Islamic Center Padang Panjang terletak di Kelurahan Kota Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Baca Juga

"Permohonan izin menggunakan Masjid Islamic untuk akad nikah itu datang bukan hanya dari masyarakat Padang Panjang, akan tetapi juga dari daerah hinterland seperti dari Batipuh dan X Koto (Kabupaten Tanah Datar)," kata Sehabuddin, Rabu (2/3/2022).

Ia menyebut bagi yang ingin melangsungkan akad nikah di Masjid Islamic Center, terlebih dahulu mengisi permohonan dan menyesuaikan dengan jadwal yang ada. Bila sudah ada jadwal Pemkot atau jadwal lain yang sudah diagendakan, maka harus cari hari lain.

Adapun jadwal akad nikah dalam satu hari, yaitu pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, setelah sholat zhuhur dan sholat ashar.

"Kalau Jumat pagi pukul 08.00-10.00 WIB, setelah sholat Jumat dan sholat ashar," ucap Sehabuddin.

Saat ini, belum ada retribusi pemanfaatan fasilitas Islamic Center alias tidak ada pungutan biaya. Namun ke depan, akan dikaji regulasi dan menyiapkan proses ketentuan pemanfaatan fasilitas Islamic Center.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement