Jumat 04 Mar 2022 15:02 WIB

In Picture: Penimbunan 53 Ton MInyak Goreng di Kota Palu

Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton migor..

Rep: Basri Marzuki/ Red: Yogi Ardhi

Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Petugas menunjukkan minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Petugas memasang garis polisi pada tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement