Selasa 08 Mar 2022 10:55 WIB

Rusia Jadi Negara Paling Banyak Terkena Sanksi di Dunia

Rusia dikenai 2.778 sanksi baru hanya dalam waktu kurang dari 2 pekan

Red: Esthi Maharani
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

WASHINGTON -- Rusia telah menjadi negara yang paling banyak terkena sanksi di dunia karena perangnya terhadap Ukraina.

Moskow telah dikenai 2.778 sanksi baru hanya dalam waktu kurang dari dua minggu sejak Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukan ke Ukraina, sehingga totalnya menjadi 5.532, menurut database pemantau sanksi global Castellum.ai.

Baca Juga

Sebagai perbandingan, Iran telah menghadapi 3.616 sanksi, diikuti oleh Suriah dan Korea Utara, dengan masing-masing 2.608 dan 2.077 sanksi. Venezuela, dengan 651 sanksi, Myanmar dengan 510 sanksi, dan Kuba dengan 208 sanksi termasuk di antara daftar negara yang paling banyak dikenai sanksi di dunia.

Negara dengan sanksi paling banyak terhadap Moskow adalah Swiss, dengan 568. Disusul Uni Eropa dengan 518 sanksi, Prancis dengan 512 sanksi, Kanada dengan 454 sanksi dan Australia dengan 413 sanksi. AS telah memberlakukan 243 sanksi terhadap Rusia sejauh ini. Sanksi tersebut mencakup 2.427 individu, 343 organisasi, enam kapal dan dua pesawat.

Putin mengatakan Sabtu bahwa sanksi Barat terhadap Rusia mirip dengan deklarasi perang. Perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari, telah menarik kecaman internasional, menyebabkan sanksi keuangan di Moskow, dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.

Barat juga telah memberlakukan pembatasan ekspor teknologi utama ke Rusia. Setidaknya 406 warga sipil tewas dan 801 lainnya terluka di Ukraina sejak awal perang, menurut data PBB. Tetapi badan internasional itu menyatakan kondisi di lapangan membuat mereka "sulit memverifikasi" jumlah sebenarnya dari korban sipil. Lebih dari 1,7 juta orang juga telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, kata Badan Pengungsi PBB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement