Rabu 09 Mar 2022 20:54 WIB

In Picture: Status PPKM di Yogyakarta Kembali Naik ke Level 4

PPKM Level 4 Berlaku Hingga 14 Maret akibat peningkatan kasus baru Covid..

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi

Wisatawan berfoto di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)

Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)

Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement