Sabtu 12 Mar 2022 06:25 WIB

Lima Prinsip untuk Membangun Bangsa

Seluruh pemangku kepentingan bekerja sama untuk menghadapi tantangan pembangunan.

Red: Natalia Endah Hapsari
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur (ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan boleh dibilang sangat dibutuhkan. Priyanto Rohmatullah, Koordinator Kerja Sama Pembangunan Global di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Sejalan dengan hal ini, Bappenas merilis penelitian pada tahun 2020 mengenai peran aktor non-negara, termasuk sektor swasta, dalam kerja sama pembangunan. ''Penelitian ini dapat membantu Bappenas dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan,'' ujar Priyanto dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (12/3/2022). 

Untuk meningkatkan efektivitas keterlibatan sektor swasta di kerja sama pembangunan, para pelaku utama sektor pembangunan Indonesia mendukung penerapan prinsip-prinsip dalam Kampala Principles di Indonesia.

Uta Bölhoff, Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, memperkenalkan Kampala Principles berupa seperangkat lima prinsip untuk meningkatkan dan menciptakan kerja sama pembangunan dengan sektor swasta yang efektif di tingkat negara. 

Kampala Principles disahkan oleh komite pengarah GPEDC di Kampala, Uganda, pada Maret 2019, setelah melalui serangkaian konsultasi yang dipimpin oleh tim kerja lintas sektor yang mencakup perwakilan pemerintah, bisnis, lembaga masyarakat sipil, dan aktor-aktor lainnya, serta mempertimbangkan nasihat dari Business Leaders Caucus. 

Kampala Principles sendiri terdiri atas lima prinsip utama di antaranya:

Prinsip 1 Kepemilikan negara yang inklusif

Memperkuat koordinasi, penyelarasan dan pengembangan kapasitas di tingkat negara

Prinsip 2 Hasil dan Dampak yang sesuai target

Mencapai pembangunan berkelanjutan melalui skema yang menguntungkan semua pihak

Prinsip 3 Kerja sama yang inklusif

Membangun kepercayaan melalui dialog dan konsultasi yang inklusif

Prinsip 4 Transparansi dan akuntabilitas

Mengukur dan menyebarluaskan hasilpembangunan berkelanjutan sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran dan memperbesar dampaknya

Prinsip 5 Tidak ada seorang pun yang tertinggal  

Mengidentifikasi, menanggungbersama, dan memitigasi risiko bagi seluruh pihak

 

Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, menekankan pentingnya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan peran vital sektor swasta dalam pencapaian tujuan tersebut. 

“Walaupun SDGs tidak dapat dicapai tanpa kontribusi aktif dari sektor swasta, begitu pula sebaliknya, sektor swasta tidak dapat meneruskan praktik bisnisnya tanpa SDGs, di mana SDGs dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis yang berkelanjutan,” ucap Norimasa. 

Steve Tipman, Presiden dan CEO Trade Facilitation Office Kanada, mengatakan Kanada telah menggunakan Kampala Principles ketika bekerja sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia. 

Yaya. W. Junardy, Presiden Indonesia Global Compact Network (IGCN) mendorong perusahaan-perusahaan untuk mencari cara bagaimana mengembangkan bisnis dan di saat yang bersamaan memberdayakan komunitas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di sektor pendidikan, kemiskinan, dan isu lainnya dalam pembangunan berkelanjutan. “Kita memiliki 3P – people, planet, prosperity. Dengan adanya SDGs, sekarang kita beranjak ke 5Ps – people, planet, prosperity, peace and partnership,” tutur Junardy. 

Maria Dian Nurani, Ketua Komite Sosial Ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menekankan pentingnya mengikutsertakan beragam pemangku kepentingan dalam mengatasi tantangan SDG di Indonesia. “Seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi – baik dalam keuangan, kompetensi, maupun ilmu. Seluruh pemangku kepentingan memiliki kepentingan, motivasi, kompetensi, dan sumber daya yang berbeda, tetapi kita semua mengatasi permasalahan yang sama. Kita memiliki tanggung jawab yang sama tetapi peran yang berbeda,” kata Nurani. 

Saber Chowdhury, anggota Business Leader Caucus, memaparkan studi kasus Kampala Principles di Bangladesh, yang berfokus pada triase dan tempat tes Covid-19 inovatif di Dhaka.

Tempat pengecekan yang menawarkan tes Covid-19 dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpendapat rendah, merupakan kolaborasi antara perusahaan Digital Healthcare Solutions (DH), yayasan Institute for Developing Science and Health Initiatives (ideSHI), dan rumah sakit publik, Mugda Medical College & Hospital di Dhaka. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement