Ahad 13 Mar 2022 16:22 WIB

Investasi Ilegal Marak, Misbakhun Ajak OJK Gelar Penyuluhan di Desa

Masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial.

Red: Agung Sasongko
 penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022).
Foto: istimewa
penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti konstituennya di Probolinggo, Jawa Timur, tidak tergoda tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Kader Partai Golkar itu menegaskan belakangan ini banyak penyedia layanan investasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ternyata cuma penipuan.

Baca Juga

Misbakhun menyampaikan hal itu saat menghadiri penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal hasil kerja samanya dengan OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022). 

"Saya berada di sini ingin menyampaikan bahwa dewasa ini banyak sekali tawaran investasi dengan keuntungan yang sangat besar, tetapi akhirnya uangnya dibawa lari oleh orang lain," ujar Misbakhun pada penyuluhan yang juga dihadiri Kepala Bidang Hubungan kelembagaan OJK Pusat Ferddy Rahmadi itu.

Legislator asal Pasuruan itu juga mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. "Modus-modusnya, seperti pohon uang, aplikasi robot, dan judi berkedok investasi," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement