Rabu 16 Mar 2022 06:40 WIB

Pemkot Bogor Dorong Bulog Kendalikan Harga Pangan yang Terus Naik

Harga daging sapi, cabai, serta minyak goreng di Kota Bogor kompak naik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Foto: Dok Pemkot Bogor
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai mengendalikan harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2022 yang kini mulai merangkak naik di daerahnya. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota, Ganjar Gunawan mengatakan, kenaikan harga pangan saat ini terjadi karena dua faktor.

"Pertama karena jelang Ramadan dan Idul Fitri, dan kedua karena kasuistik," kata Ganjar usai rapat koordinasi bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan staf lainnya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2022).

Ganjar menyampaikan, pada momen mendekati ibadah bulan suci Ramadan setiap tahun menang tidak heran ditemukan gejolak harga, meskipun berbeda kasus. Contoh harga pangan yang sering naik ialah harga daging sapi seperti saat ini yang bertahan Rp 135.000 selama dua pekan, setelah naik sekitar 10.000 hingga Rp 15.000 dari harga sebelumnya antara Rp 115 ribu hingga Rp 125 ribu.

Kemudian harga cabai keriting, besar, dan rawit yang naik turun dengan kisaran Rp 10.000 hingga Rp 5.000 antara Rp 45 ribu hingga Rp 60 ribu menjadi Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu dan beberapa lainnya. Namun di sisi lain tahun ini, terjadi lonjakan harga yang bersifat kasuistik yakni kenaikan harga kedelai yang memicu kenaikan harga tempe dan tahu.

Selain itu, terjadi kenaikan harga bahan baku minyak atau crude palm oil (CPO) kelapa sawit sehingga berpengaruh terhadap harga minyak goreng. Dalam hal pengendalian harga minyak goreng pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Meskipun kini realisasinya mengalami kendala distribusi untuk sampai ke pedagang di pasar. Upaya untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemkot Bogor telah mengajukan bantuan minyak goreng sesuai HET kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan operasi pasar murah (OPM). "Tapi kita belum diberi, mungkin nanti akan dipertimbangkan," kata Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement