Senin 21 Mar 2022 09:09 WIB

Penambahan Jalur Pedestrian Kota Bogor Penuhi Hak Pejalan Kaki

Jalur pedestrian diharapkan terintegrasi dengan transportasi umum bersistem.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama dinas-dinas dan satuan pemerintahan terkait, meninjau Jalan Pajajaran yang akan dibangun pedestrian oleh Kementerian PUPR, Senin (22/3).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama dinas-dinas dan satuan pemerintahan terkait, meninjau Jalan Pajajaran yang akan dibangun pedestrian oleh Kementerian PUPR, Senin (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menambah tiga jalur pedestrian baru yang tersebar di tiga kecamatan. Pengamat Tata Kelola Kota dari Universitas Pakuan, Budi Arief, menilai, penambahan jalur pedestrian ini merupakan langkah yang tepat dalam memenuhi kebutuhan pejalan kaki.

Sebab, Budi menjelaskan, secara keilmuan di transportasi, hierarki yang paling tinggi dalam berlalu lintas ialah pejalan kaki. “Karena kita sifatnya manusia adala pejalan kaki. Zaman dulu itu udah pejalan kaki sampai sekarang,” ujar Budi kepada Republika, Senin (21/3/2022).

Setelah pejalan kaki, lanjut Budi, hierarki kedua di dalam lalu lintas ialah sepeda, dilanjut kendaraan khusus sepert mobil pemadam kebakaran dan ambulans, kemudian angkutan umum bersistem, dan terakhir ialah kendaraan pribadi.

Budi mengatakan, hierarki tersebut merupakan standar internasional. “Jadi kalau misalnya kota yang tidak menyediakan jalur pejalan kaki, mungkin bisa disebut sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.

Di samping itu, lanjutnya, di negara-negara maju yang transportasi umumnya sukses, rata-rata memiliki sistem integrasi antara jalur pedestrian, jalur sepeda, dan jalur transportasinya. Sehingga, dia berharap, Kota Bogor bisa memiliki jalur pedestrian yang terintegrasi dengan transportasi umum bersistem. Seperti Biskita Transpakuan.

Dengan disediakan fasilitas pejalan kaki yang baik, Budi menilai, masyarakat bisa memulai budaya lalu lintas yang sehat. Mulai dari jalan kaki dan bersepeda.

“Itu inti daripada kenapa pedestrian dilebarkan. Kuncinya tadi, nanti transportasi bersistem seperti Biskita Transpakuan itu harus banyak koridornya. Sehingga orang mudah juga menggunakan transportasi publik,” jelasnya.

Di sisi lain, Budi menilai ada beberapa hal yang harus dikoreksi dari jalur pedestrian di Kota Bogor. Pertama, dari sistem drainase yang bisa menjaga agar di jalur pedestrian tidak terdapat genangan.

Kedua, yakni masih banyak jalur pedestrian yang tidak rata atau naik-turun. Menurut Budi, seharusnya jalur pedestrian dibuat datar menyesuaikan dengan pejalan kaki. Bukan justru mengikuti jalur untuk kendaraan.

Diketahui, pada 2021 Pemkot Bogor membuat jalur pedestrian di Jalan Juanda, Jalan Sudirman, dan Jalan Pajajaran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menyebutkan, pada 2022 jalur pedestrian tersebut akan dibangun di Jalan Dewi Sartika sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah. Kemudian di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara serta di sekitar Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC), Kecamatan Bogor Timur.

“Rata-rata proyek pengerjaannya sekitar dua sampai tiga bulan. Tahun ini selesai semua,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement